Senin, Mei 19, 2025

Kab. BINTAN, PETI ES, UP DATE

Apakah Dugaan Keterlibatan Eks Camat Gunung Kijang Dan Eks Wakil Bupati Bintan Oleh LSM Cindai Kepri Itu Mengindikasikan Praktik Mafia Tanah?

INTINEWS.CO.ID, PETI ES Kabupaten Bintan. Acap kali terjadi permasalahan kepemilikan tanah di negeri ini. Oleh karena itu, apakah dugaan keterlibatan eks Camat Gunung Kijang dan eks Wakil Bupati Bintan oleh LSM Cindai Kepri itu mengindikasikan praktik Mafia tanah? Apakah pelakunya dari oknum BPN atau oknum Kepala Desa atau oknum Lurah atau oknum Camat atau oknum Pejabat Daerah? Entah-berentah. Yang pastinya dalam “mafia tanah” tidak bisa bermain tunggal.

Apakah Dugaan Keterlibatan Eks Camat Gunung Kijang Dan Eks Wakil Bupati Bintan Oleh LSM Cindai Kepri Itu Mengindikasikan Praktik Mafia Tanah?
Foto oleh Ogi “Jhengghot” (25/4).

Mafia tanah adalah pihak-pihak yang berupaya mengambil alih kepemilikan tanah secara ilegal melalui cara-cara curang, mulai dari pemalsuan dokumen hingga manipulasi data kepemilikan. Dampaknya bukan hanya mengancam kepemilikan tanah, tetapi juga dapat merugikan keuangan dan kestabilan kehidupan pemilik yang sah (Sumber: situs web, https://www.atrbpn.go.id/infografis/mafia-tanah-mengintai-sudahkah-tanahmu-dijaga).

Baca juga: Acara Mediasi Di Aula Anggawina Jagratara Polres Barito Utara Minarsih Minta Polisi Usut Tuntas Mafia Tanah

Permainan mafia tanah itu masif dan terukur, mengindikasikan bahwa praktik mafia tanah sangat luas dan sistematis, dengan struktur dan metode yang terorganisir. Mafia tanah menggunakan berbagai cara untuk merebut kepemilikan tanah, seperti; klaim pada tanah yang belum bersertifikat atau pemilik asli tidak tahu dokumennya digunakan atau menggunakan dokumen ‘aspal’.

Cindai Kepri menemukan ada dugaan keterlibatan mantan (eks) Camat Gunung Kijang dan mantan Wakil Bupati Bintan. Perihal ini dari hasil investigasi LSM Cindai Provinsi Kepri, terkait persoalan lahan milik Alm. Katiran yang diwakili oleh ahli warisnya Pringgo Dekdo. Dengan melalui pengumpulan data, bukti dan keterangan hasil wawancara dan sudah dilakukan verifikasi, diduga terdapat nama-nama Pejabat yang masih aktif dan mantan Pejabat di Kabupaten Bintan. Baik yang terlibat langsung, maupun menggunakan ‘tangan’ pihak lain.

Menurut keterangan Ketua LSM Cindai Kepri Edi Susanto kepada awak mmedia ini (24/4), bukan hanya nama mantan Kepala Desa Gunung Kijang pada masa itu dalam permasalahan lahan milik Alm. Katiran, yang terletak di Jalan Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, ternyata mensinyalir diduga ada nama-nama Pejabat dan eks Pejabat Bintan lainnya yang menginginkan lahan tersebut dengan tidak fair.

“Dari hasil temuan kami, dari beberapa dokumen dan informasi, muncul nama-nama pejabat dan mantan pejabat Bintan yang disinyalir terlibat dalam proses penerbitan dan kepemilikan lahan Alm. Katiran yang luasnya sekitar 120 hektar tersebut,” uangkap Edi Susanto (Edi Cindai), Ketua Umum LSM Cindai Kepri ini, (24/4).

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Instruksi Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Data berkaitan nama-nama Pejabat Bintan dan mantan Pejabat Bintan yang diduga terlibat dalam proses penerbitan hingga kepemilikan tanah Alm. Katiran tersebut, Edi Cindai (sapaan akrab) enggan menyebutkan dan menyatakan dokumen dan informasi tersebut akan disampaikan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diteliti lebih lanjut.

“Yang jelas ada nama mantan Wakil Bupati Bintan yang memiliki lahan beberapa hektar, kemudian pada saat diproses oleh LN, ada nama istri LN dan mantan Camat Gunung Kijang. Semuanya itu akan kita sampaikan ke pihak APH bersama tim hukum Cindai yang juga memegang kuasa dari ahli waris Alm. Katiran,” terangnya.

Cindai Kepri mengapresiasi kinerja Polres Bintan karena sampi saat ini proses pelaporan dari ahli waris Alm. Katiran yang didampingi oleh tim Hukum Cindai berjalan sesuai jalur dan Cindai akan terus membantu dan mengawal kinerja pihak Polres Bintan.

“Sudah ada beberapa pihak yang kita ketahui sudah dimintai keterangan. Baik pelapor, terlapor dan para saksi. Kita apresiasi kinerja teman-teman penyidik Polres Bintan dan Kasat Reskrim Bintan secara personal proaktif dalam komunikasi. Kita akan terus kawal dan terus membantu Polres Bintan untuk lakukan pengumpulan bukti dan keterangan serta saksi-saksi yang menguatkan,” tutup Ketua Umum Cindai Kepri ini.

Persoalan tumpang tindih atau sengketa atau penyerobotan lahan di Kabupaten Bintan marak akhir-akhir ini dan dibicarakan publik baik itu masih dalam persoalan, proses mediasi, pelaporan hukum hingga sudah ditetapkan menjadi tersangka atau sudah ditahan. Jika dilihat dari proses maupun tahapan persoalan lahan di Bintan, kemungkinan tidak jauh-jauh dari peran andil oknum Kepala Desa, Lurah, Camat, Anggota DPRD bahkan melibatkan nama Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, tutup Edi Susanto mengakhiri keterangannya kepada awak media ini.

(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!