INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Dompak. Damarwan meluruskan perihal Satpol PP Kepri disorot dan isu beking bongkar muat dini hari di Dompak mencuat.

Profesionalisme wartawan harus selalu di junjung tinggi baik itu saat di lapangan dan membuat berita. Diketahui bahwa Pers nasional melaksanakan peranannya diantaranya yaitu menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), mendorong terwujudnya supremasi hukum, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Berprofesi sebagai wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Profesionalisme profesi itu memiliki aturan, validasi, konkret, dan mencari/mendapatkan/merangkai informasi secara berimbang.
Baca juga: Masyarakat Harus Tahu Keharusan Yang Mengaku Wartawan Itu Punya Uji Kompetensi Wartawan
Awak media ini pada hari Sabtu (7 Maret 2026), sekitar pukul 15.30 WIB, mewawancarai Damarwan bertempat di rumahnya di Dompak, terkait adanya pemberitaan perihal Satpol PP Kepri disorot dan isu beking bongkar muat dini hari di Dompak mencuat.
Tampak Damarwan adalah sosok orang yang bersahaja dan penuh kekeluargaan. Damarwan bekerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), dan Orang tuanya yang mempunyai tempat usaha pelabuhan rakyat Dompak tersebut.
Karena pelabuhan rakyat itu tempat usaha Orang tuanya, dan kondisi orang tuanya saat ini lagi kurang sehat/sakit, Damarwan pun turut serta bekerja di situ ketika kerjanya sebagai anggota Satpol PP selesai.
“Saya bekerja sebagai Satpol PP Pemprov Kepri. Sampai saat ini Saya tetap aktif bekerja, dan menjalani tugas sebagai anggota Satpol PP sesuai aturan yang berlaku. Selesai bertugas, Saya bekerja membantu tempat usaha Orang tua Saya di pelabuhan itu,” terang Damarwan kepada awak media ini (7/3).
Lanjut Damarwan,
“Jadi tentang adanya narasi dugaan keterlibatan oknum Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau yang disebut-sebut membeking aktivitas pelabuhan rakyat tersebut, itu tidak benar karena Saya membantu tempat usaha Orang tua Saya di pelabuhan rakyat itu setelah Saya selesai berkerja sebagai anggota Satpol PP,” jelas Damarwan (7/3).
Pelabuhan rakyat ini berjalan sudah lama dan dengan terbuka. Besar harapan Saya hendaknya di konfirmasi/wawancara terlebih dahulu, mengutamakan fakta dengan menelusuri yang sejelas-jelasnya, dan mengedepankan pemberitaan berimbang.
“Bang Ogi kan lihat di depan pelabuhan rakyat jelas ada plang pemberitahuan usaha, ini bukan tempat usaha ilegal. Aktivitas pelabuhan rakyat ini berjalan bukan baru 5 atau 10 tahun, sudah lama. Jadi jika terkait aktivitas bongkar muat baik di pagi hari atau siang hari atau pun dini hari sesuai aturannya dan terbuka yang dapat dilihat siapun dari jalan raya itu Bang,” ungkap Damarwan (7/3).
Tampak rasa kekecewaan dari paras Damarwan. Yang sangat disayangkan Damarwan, prihal ini bukan hanya kena ke dirinya saja, tetapi juga akan terganggu dengan berapa puluh pekerja lainnya yang mengais rezeki di pelabuhan rakyat tersebut.
Saat mengakhiri wawancaranya Damarwan mengucapkan terima kasih karena melalui berita online ini Ia diberikan rasa keadilan pada pemberitaan, sehingga Ia bisa mengeluarkan/memberitahukan kebenarannya.
Berikanlah pembuktian konkret “beking” itu?
Bukankah wartawan adalah pilar keempat demokrasi (setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif) ? Wartawan berfungsi sebagai pengawas kekuasaan (watchdog), penyampai informasi akurat/berimbang, dan penyambung aspirasi rakyat. Peran ini krusial untuk transparansi, akuntabilitas pemerintahan, serta menjaga kebebasan pers. Oleh karena itu ayo jaga integritas profesional Pers Nasional.
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)





