INTINEWS.CO.ID, PEMPROV KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan bakal membuat Peraturan Daerah (Perda) yang menetapkan sanksi bagi masyarakat Kepri yang abai dan tidak disiplin akan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Lanjut
Jumat, Maret 29, 2024
INTINEWS.CO.ID, PEMPROV KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan bakal membuat Peraturan Daerah (Perda) yang menetapkan sanksi bagi masyarakat Kepri yang abai dan tidak disiplin akan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.