INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Tahun 2024 Pemilu serentak akan diselenggarakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Tujuh belas (17) Partai politik (Parpol), telah memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual, sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berikut ini Partai Politik peserta Pemilu 2024 Lengkap Nama dan Nomor urut
LanjutView More




