INTINEWS.CO.ID, Nasional – Jakarta, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/06/2019) pagi.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Mensesneg Pratikno (kelima kanan) menerima Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/19). Presiden berharap Pansel KPK menghasilkan calon pimpinan KPK dengan kemampuan managerial dan menguasai dinamika pemberantasan korupsi.
Selain menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440H, menurut Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih, dalam kesempatan itu Presiden menyampaikan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama untuk 4 tahun ke depan setelah nanti komisioner terbentuk.
“Presiden meminta kepada kami mengemban amanah dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik, karena bagaimanapun juga peran dari pimpinan KPK itu sangat penting,” kata Yenti kepada wartawan usai pertemuan dengan Presiden.
Mengenai mekanisme penjaringan calon pimpinan KPK yang akan dipilih dan calon-calon yang akan dipilih, menurut Yenti, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel.
Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan, pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka mulai hari ini, 17 Juni sampai 4 Juli 2019.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung I Lantai 2, Jl. Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110, pada pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB pada hari kerja, atau melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id .
(Sumber berita, https://www.kominfo.go.id/content/detail/19326/presiden-serahkan-penjaringan-calon-pimpinan-kpk-ke-pansel/0/berita)