
INTINEWS.CO.ID, DAERAH – Pesta Rakyat “PEMILU” untuk PILEG dan PILPRES baru saja dilaksanakan di Negara ini. Namun, tampaknya Kontestasi Politik di lingkungan masyarakat di daerah yang akan melaksanakan PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) Serentak di Tahun 2020 hanya tinggal menghitung bulan saja.
Salah satu Provinsi yang akan turut merayakan Pesta Demokrasi untuk PILKADA Serentak itu adalah Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI), untuk Pemilihan Kepala Daerah yaitu Gubernur.
Di Ibu Kota Provinsi KEPRI yaitu Kota Tanjungpinang, “Anomali iklim” dari akan datang nya Pesta Demokrasi PILKADA 2020 sepertinya makin terasa.
Harmonisasi, dengan saling sapa dan saling salam selalu terlihat jelas di setiap pertemuan tak resmi tersebut sebagai bentuk mengawali pertemuan. Lalu, saling berbincang atau berdiskusi dalam kepiawaian yang hanya sekedar mengeluarkan hak “berpendapat” atau “meng copy paste” di sebuah forum para penikmat kopi sudah mulai terlihat bermunculan, sebagai bentuk “Kondisi Ekuilibrium”.
Mau memulai kuda putih atau kuda hitam yang dulu di jalankan, tetap saja yang namanya pion tidak akan pernah mundur.
Berikut ini Petikan berita dari sumber “https://www.kominfo.go.id/content/detail/19260/270-daerah-akan-gelar-pilkada-serentak-pada-2020/0/berita,’ sebagai berikut ;
“Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dab 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya,” kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/06/2019).
Menurut Bahtiar, Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.
Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Bahtiar, merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.
Sumbar Sampai Sulawesi Tengah
Dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak itu terdap 9 Provinsi yang akan menyelenggarkan Pemilihan Gubernur (Pilgub), yaitu: 1. Sumater Barat; 2. Jambi; 3. Bengkulu; 4. Kepulauan Riau; 5. Kalimantan Tengah; 6. Kalimantan Selatan; 7. Kalimantan Utara; 8. Sulawesi Utara; dan 9. Sulawesi Tengah.
Adapun daerah Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 2020 di antaranya: 1. Kota Medan; 2. Kota Bukittinggi; 3. Kota Dumai; 4. Kab. Batang Hari; 5. Kab. Musi Rawas; 6. Kab. Lampung Selatan; 7. Kab. Belitung Timur; 8. Kota Batam; 9. Kab. Sukabumi; 10. Kota Depok; 11. Kota Surakarta; 12. Kab. Bantul; 13. Kota Surabaya; 14. Kota Tangerang Selatan; 15. Kota Denpasar; 16. Kota Mataram; 17. Kab. Sambas; dan 18. Kota Banjarmasin.
(Redaksi).