INTINEWS.CO.ID, PETI ES – Reportase Live, Kabupaten Bintan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto perintahkan BERANTAS TAMBANG ILEGAL!!!. Dugaan Tambang Pasir Ilegal di lokasi disebut Helen. Apakah Helen atau yang beking lebih hebat dari Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri ESDM sehingga tidak bisa disentuh hukum?

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto telah beberapa kali menegaskan komitmennya untuk memberantas tambang ilegal. Salah satu momen yang paling menonjol adalah ketika beliau memberikan peringatan keras tanpa pandang bulu dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR/DPR, pada 15 Agustus 2025 yang lalu.
Baca juga: Tindak Tegas Tambang Yang Diduga Ilegal
Pernyataan serupa juga diulang dan ditegaskan kembali pada sejumlah kesempatan penting lainnya, antara lain:
- Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Mendadak Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa malam, 19 Agustus 2025. dihadiri oleh jajaran penting pemerintahan dan aparat penegak hukum. Diantaranya dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dll. (Sumber https://setkab.go.id/presiden-prabowo-gelar-pertemuan-mendadak-bahas-penertiban-kawasan-hutan-dan-tambang-ilegal/).
- Serius Tertibkan Tambang Ilegal, Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/11/2025). dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Yusuf Ateh dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dll. (Sumber https://www.cnbcindonesia.com/news/20251124080330-4-687850/serius-tertibkan-tambang-ilegal-prabowo-gelar-ratas-di-hambalang).
- Sumber https://m.youtube.com/watch?v=iuVwu6uPjCg
- Sumber Instagram https://share.google/rZay1H2HmEMtcJxSy
Dengan ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang telah berulangkali menyatakan untuk memberantas TAMBANG ILEGAL dan menindak tegas oknum atau pihak yang membekingi tambang ilegal. Lau bagaimana dengan keseriusan Panglima TNI, Pimpinan Aparat Penegak Hukum dan para Pejabat Penting Pemerintahan serius menindaklanjuti ini sampai ke pelosok seluruh nusantara?
Presiden memerintahkan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku penambangan ilegal, termasuk menindak oknum atau ‘bekingan’ dari kalangan elite, pejabat, dan jenderal yang melindungi praktik tambang ilegal. Bahkan pelibatan TNI dan Kejaksaan dalam penindakan tambang ilegal dipertegas. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI untuk menerjunkan prajurit dalam Satuan Tugas (Satgas) demi menghentikan praktik penambangan ilegal dan pelanggaran kawasan hutan secara terpadu. Peran Kejaksaan, Kejaksaan Agung diinstruksikan untuk memproses hukum dan mempidanakan para pengusaha atau pelaku tambang ilegal yang membandel guna memulihkan kerugian negara.
Fakta di Lapangan.
Beberapa awak media/jurnalis termasuk awak media ini pada hari Rabu (17 Juni 2026) atas informasi dari masyarakat bergerak ke Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, sekitar pukul 11.30 WIB. Keresehan masyarakat atas bebas nya kendaraan fuso (truk/lori komersial berukuran besar) berlalu-lalang membawa pasir berkapasitas penuh. Pasir yang masih basah itu tumpah ke jalan raya.
Ternyata dalam perjalanan di Desa Malang Rapat tersebut para awak media melihat beberapa kendaraan fuso dengan bebasnya berlalu-lalang membawa pasir berkapasitas penuh tersebut. Lalu untuk mencari infomasi yang lebih akurat, awak media pun izin bertanya ke beberapa pengemudi fuso tersebut yang mengatakan bahwa pasir yang dibawa itu untuk PT SBI. Memang terlihat pasir berkapasitas penuh dan air bertumpah ke jalanan.
Ketika awak media ini bertanya kepada orang yang di lokasi tersebut dimana tempat tinggal helen? Dia jawab; “Gak Tahu”. Siapakah Helen itu? Apa Jabatan atau Pangkat Helen di Kabupaten Bintan? siapa dibelakang Helen? Apakah Lokasi ini ada dukungan dari Kepala Desa, Camat Gunung Kijang, Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri khususnya Dinas ESDM Kepri? entah lah. Semua pertanyaan ini hanya bisa terjawab ketika Aparat Penegak Hukum (APH) serius bekerja.
Baca juga: Komitmen Presiden Prabowo Subianto Pada Penegakkan Hukum Dan Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
Jika berdasar melihat fakta di lapangan, menjadi pertanyaan masyarakat:
- Bagaimana integritas ucapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait perintahkan BERANTAS TAMBANG ILEGAL?
- Apakah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin,Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serius memberantas seluruh Tambang Ilegal di Republik Indonesia ini?
Dari peliputan para awak media di wilayah Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, terdapat 4 (Empat) titik/lokasi dugaan Tambang Pasir Ilegal, yaitu:
- 3 Lokasi di Malang Rapat
- 1 Lokasi di Teluk bakau ex/bekas tambang PT. Samurung
Berita online www.intinews.co.id saat ini mempublikasikan dugaan Tambang Ilegal lokasi disebut nama “Helen” silahkan klik reportase live oleh Ogi “Jhengghot” di bawah ini yang telah diunggah di akun resmi INTINEWS.Co.Id media sosial (Medsos) TikTok di bawah ini.
@www.intinews.co.id Dugaan Tambang Pasir Ilegal Di Lokasi Disebut Helen. Apakah Helen atau Yang Beking Lebih Hebat Dari Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung Dan Menteri ESDM Sehingga Tidak Bisa Disentuh Hukum? Fakta Lapangan 17 Juni 2026
#DugaanTambangPasirIlegalDiMalangRapat @ungkap lokasi pertama
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)





