INTINEWS.CO.ID, OPINI – Energi terbarukan. Pembangkit listrik tenaga sampah dalam tantangan, kendala, dan peluang di tengah transisi energi Indonesia.

Indonesia menghadapi dua tantangan besar yang saling berkaitan, yaitu meningkatnya timbulan sampah perkotaan dan kebutuhan energi yang terus bertambah. Urbanisasi, pertumbuhan penduduk, serta perubahan pola konsumsi menyebabkan volume sampah meningkat setiap tahun, sementara sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di berbagai daerah telah mendekati batas kapasitasnya. Di sisi lain, pemerintah berkomitmen meningkatkan bauran energi baru terbarukan dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060. Dalam konteks inilah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste-to-Energy (WtE) kembali menjadi perhatian Nasional.
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, disusul pembentukan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP), menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan pengelolaan sampah sebagai isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan energi, pengurangan emisi, kesehatan masyarakat, dan investasi.
Salah satu langkah nyata adalah pelaksanaan sidang debottlenecking proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Makassar pada Mei 2026 yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat implementasi proyek yang selama bertahun-tahun terkendala persoalan teknis, pembiayaan, dan koordinasi antarlembaga.
Namun, keberhasilan PLTSa tidak cukup hanya diukur dari jumlah proyek yang dibangun. Berbagai pertanyaan yang lebih penting muncul seperti;
- Apakah teknologi yang dipilih benar-benar sesuai dengan karakteristik sampah Indonesia?
- Kondisi geografis kepulauan?
- Kemampuan fiskal daerah?
- Tujuan pembangunan berkelanjutan?
Bahwa WtE bukan hanya identik dengan insinerasi, WtE merupakan sekumpulan teknologi konversi energi yang dapat dikelompokkan menjadi proses termal (incineration, gasification, pyrolysis), proses biokimia (anaerobic digestion dan fermentation), serta proses mekanik seperti Refuse Derived Fuel (RDF). Masing-masing memiliki karakteristik, efisiensi energi, kebutuhan investasi, dan persyaratan kualitas bahan baku yang berbeda. Tidak ada satu teknologi yang dapat dianggap paling baik untuk seluruh wilayah Indonesia.
Keberhasilan negara-negara seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan, Austria, dan Swedia sering dijadikan rujukan. Singapura, misalnya, mampu mengolah lebih dari 3.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sekitar 80 MW melalui fasilitas insinerasi modern. Jepang mengoperasikan ratusan fasilitas WtE dengan teknologi moving grate maupun gasification, sementara Swedia dan Austria mengintegrasikan pembangkit sampah dengan sistem combined heat and power (CHP) sehingga efisiensi energinya dapat melampaui 80%. Keberhasilan tersebut bukan semata karena teknologinya, melainkan karena adanya sistem pemilahan sampah sejak sumber, standar emisi yang ketat, logistik yang efisien, serta budaya masyarakat yang disiplin.
Indonesia memiliki kondisi yang sangat berbeda. Berdasarkan berbagai kajian, komposisi sampah perkotaan Indonesia masih didominasi oleh sampah organik dengan kadar air yang sering melebihi 50%. Sampah juga umumnya masih tercampur karena pemilahan dari sumber belum berjalan optimal. Kondisi tersebut menyebabkan nilai kalor (Net Calorific Value/NCV) menjadi rendah sehingga teknologi pembakaran langsung membutuhkan proses pre-treatment berupa pemilahan, pencacahan, dan pengeringan. Proses tambahan ini tentu meningkatkan biaya investasi maupun biaya operasi. Selain itu, sistem pengangkutan menggunakan truk terbuka menyebabkan sampah semakin basah ketika tiba di fasilitas pengolahan. Inilah yang membedakan Indonesia dengan negara-negara yang telah sukses menerapkan WtE.
Persoalan berikutnya adalah aspek ekonomi. Dalam kajian yang saya lakukan, pembangunan PLTSa dengan kapasitas sekitar 1.000 ton sampah per hari membutuhkan investasi sekitar Rp2,5–3 Triliun untuk menghasilkan listrik sekitar 20–25 MW, tergantung teknologi yang digunakan. Bahkan beberapa estimasi menunjukkan bahwa pembangunan 33 fasilitas PLTSa secara nasional dapat memerlukan investasi sekitar Rp100 triliun. Di luar investasi awal, proyek juga memerlukan biaya operasi yang tinggi, termasuk sistem pengendalian emisi, pengelolaan residu fly ash dan bottom ash, serta dukungan tipping fee dari pemerintah daerah. Dengan skema Independent Power Producer (IPP), harga pembelian listrik yang kini ditingkatkan menjadi sekitar 20 sen USD/kWh melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025 memang diharapkan mampu meningkatkan kelayakan investasi, namun pada saat yang sama berpotensi meningkatkan beban fiskal pemerintah apabila tidak dihitung secara cermat.
Di sisi lain, muncul pandangan bahwa pendekatan berbasis RDF, Material Recovery Facility (MRF), daur ulang, biodigester, dan ekonomi sirkular dapat memberikan biaya investasi yang lebih rendah sekaligus menghasilkan nilai ekonomi dari penjualan bahan bakar alternatif, material daur ulang, kompos, maupun kredit karbon. Kritik tersebut patut menjadi perhatian, bukan untuk menghentikan pengembangan PLTSa, tetapi untuk memastikan bahwa setiap proyek didasarkan pada kajian kelayakan teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan yang komprehensif.
Menurut saya, perdebatan mengenai PLTSa tidak seharusnya berhenti pada dikotomi “setuju” atau “menolak”. Yang perlu dilakukan adalah melakukan kajian ulang secara lebih mendalam terhadap model pengembangan PLTSa di Indonesia. Kajian tersebut harus mempertimbangkan sedikitnya lima aspek utama, yaitu:
- Pertama, karakteristik sampah lokal. Komposisi sampah Jakarta tentu berbeda dengan Makassar, Medan, Jayapura, atau kota-kota di Nusa Tenggara. Pemilihan teknologi harus didasarkan pada nilai kalor, kadar air, kandungan organik, dan potensi material yang masih dapat didaur ulang.
- Kedua, karakteristik wilayah kepulauan Indonesia. Sebagai negara dengan lebih dari 17.000 pulau, pendekatan pembangunan PLTSa berskala besar tidak selalu ekonomis. Wilayah metropolitan mungkin memerlukan insinerasi modern, sedangkan kota sedang lebih sesuai menggunakan RDF. Untuk pulau-pulau kecil dan daerah terpencil, teknologi Anaerobic Digestion untuk sampah organik dan pirolisis skala kecil untuk sampah plastik justru lebih relevan karena mampu menyediakan energi secara desentralisasi dengan investasi yang lebih rendah.
- Ketiga, budaya dan perilaku masyarakat. Pengalaman negara maju menunjukkan bahwa keberhasilan WtE selalu diawali oleh budaya pemilahan sampah dari sumber. Tanpa perubahan perilaku masyarakat, teknologi secanggih apa pun akan menghadapi kendala efisiensi, kualitas bahan baku, dan biaya operasi yang tinggi.
- Keempat, kelayakan fiskal jangka panjang. Setiap proyek perlu dianalisis menggunakan pendekatan Life Cycle Cost Analysis (LCCA) dan Life Cycle Assessment (LCA), sehingga manfaat pengurangan emisi gas rumah kaca, penghematan lahan TPA, biaya kesehatan masyarakat, hingga potensi perdagangan karbon dapat dibandingkan secara objektif dengan biaya investasi dan operasional.
- Kelima, penguatan ekosistem pengelolaan sampah. PLTSa seharusnya menjadi bagian dari sistem yang lebih besar, bukan solusi tunggal. Pengurangan sampah (reduce), penggunaan kembali (reuse), daur ulang (recycle), fasilitas MRF, RDF, biodigester, hingga PLTSa harus ditempatkan dalam satu rantai ekonomi sirkular yang saling melengkapi.
Dari perspektif teknologi energi terbarukan, saya berpendapat bahwa Indonesia tidak membutuhkan satu teknologi WtE untuk seluruh wilayah, melainkan portofolio teknologi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Kota metropolitan dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari layak mempertimbangkan PLTSa termal berstandar internasional. Kota-kota penyangga industri lebih tepat mengembangkan RDF yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen, tekstil, maupun pembangkit listrik. Sementara itu, wilayah pedesaan dan kepulauan memerlukan teknologi biodigester dan pirolisis skala kecil yang lebih sederhana, murah, dan mudah dioperasikan.
Pada akhirnya, keberhasilan PLTSa tidak ditentukan oleh besarnya investasi ataupun tingginya kapasitas pembangkit listrik yang dibangun. Keberhasilannya diukur dari kemampuannya mengurangi sampah yang berakhir di TPA, menekan emisi gas rumah kaca, menghasilkan energi secara efisien, menciptakan nilai ekonomi baru, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat. Indonesia memerlukan kebijakan yang berbasis ilmu pengetahuan, data, dan karakteristik lokal, bukan sekadar meniru keberhasilan negara lain. Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai bagian penting dari transisi energi, ekonomi sirkular, dan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Oleh: Rudi Haryanto Simanjuntak (Mahasiswa Magister Energi Terbarukan Universitas Darma Persada)
(Redaksi/La Esi)




