Senin, Mei 04, 2026

Kab. BINTAN, Kota TANJUNGPINANG, PENGETAHUAN, PROV. KEPRI, UP DATE

Gubernur Ansar Ahmad Serahkan Surat Perjanjian Kontrak Guru Non-ASN SMAN, SMKN Dan SLBN Untuk Kabupaten Bintan Dan Kota Tanjungpinang

INTINEWS.CO.ID, PROV. KEPRI Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, SE., M.M, menghadiri acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Tahun 2023 Provinsi Kepri untuk Kota Tanjungpinang dan Kabuptaen Bintan di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin, (13/02). Gubernur Ansar Ahmad serahkan Surat Perjanjian Kontrak Guru Non-ASN SMAN, SMKN dan SLBN untuk Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.

Gubernur Ansar Ahmad Serahkan Surat Perjanjian Kontrak Guru Non-ASN SMAN, SMKN Dan SLBN Untuk Kabupaten Bintan Dan Kota Tanjungpinang
Gubernur Ansar Ahmad Serahkan Surat Perjanjian Kontrak Guru Non-ASN SMAN, SMKN dan SLBN untuk Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, (13/2).

Adapun jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.575 orang dengan rincian:

  • Kabupaten Kepulauan Anambas 113 Orang
  • Kota Batam 694 Orang
  • Kabupaten Bintan 269 Orang
  • Kabupaten Karimun 461 Orang
  • Kabupaten Lingga 252 Orang
  • Kabupaten Natuna 345 Orang
  • Kota Tanjungpinang 441 Orang

Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan Pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik. Hal ini menjadi konsen pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau melalui Misi ”Mewujudkan Kualitas SDM yang Berkualitas, Sehat dan Berdaya Saing dengan Berbasisikan Iman dan Taqwa”.

”Oleh karena itu peran Guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan,” terang Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, SE., M.M.

Baca juga: Ekspose Kerja Kerja Ansar Ahmad (Bagian Satu)

Gubernur Ansar Ahmad terus berusaha untuk dapat memberikan penghargaan kepada seluruh Guru dan Tenaga Pendidik Non ASN. Berbagai wujud kepedulian itu, diantaranya, Pemprov Kepri akan kembali memperpanjang kontrak kerja para honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri dan telah mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan pengadaan tenaga pendidik Non ASN ini yang Insya Allah akan Kita teruskan secara berkelanjutan.

Begitupun pada bulan Juli Tahun 2022 yang lalu, dalam RAKORNAS Kepegawaian di Batam, Pemerintah Provinsi Kepri memberikan penguatan terhadap Honorer termasuk tenaga pendidik Non ASN dengan usulan untuk mempertimbangkan kembali atas rencana penghapusan honorer terhadap Kemenpan RB dan BKN.

”Karena Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih sangat membutuhkan peran nyata dari tenaga honorer dalam pembangunan khususnya dalam pembinaan SDM yang berkualitas,” ungkap Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, SE., M.M .

Gubernur Ansar Ahmad Serahkan Surat Perjanjian Kontrak Guru Non-ASN SMAN, SMKN Dan SLBN Untuk Kabupaten Bintan Dan Kota Tanjungpinang
Foto bersama Gubernur Ansar Ahmad usai Serahkan Surat Perjanjian Kontrak Guru Non-ASN SMAN, SMKN dan SLBN untuk Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, (13/2).

Lebih lanjut Gubernur Ansar Ahmad menjelaskan Pemerintah Provinsi Kepri juga telah melakukan seleksi CASN PPPK mulai tahun 2021 yang lalu. Dimana Provinsi Kepulauan Riau sendiri, sejumlah Guru PTK Non ASN ada yang sudah dinyatakan lulus ASN PPPK untuk seleksi tahap 1 dan 2 tahun 2022 yang berjumlah 649 orang.

“Untuk tahun 2022 kemaren, semua kategori yang telah lulus segera diproses dan diserahkan SK nya di awal tahun 2023 ini. Selanjutnya seleksi CASN PPPK formasi 2023 juga masih akan berlanjut di pertengahan tahun ini. Semoga ke depannya status Bapak/Ibu Guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK,” harapan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, SE., M.M .

Baca juga: Ekspose Kerja Kerja Ansar Ahmad (Bagian DUA)

Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan, tidak lupa Gubernur Ansar Ahmad juga menyampaikan rasa terimakasihnya karena peran sertanya dalam peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Kepri. Dimana, Indeks Pendidikan Tahun 2021 Provinsi Kepulauan Riau menempati urutan ke-4 dari 34 Provinsi Se-Indonesia. Dengan Angka Partisipasi Sekolah yang semakin meningkat sebesar 0,14%. Rata-rata Lama Sekolah di Provinsi Kepri meningkat 0,19 Tahun.

“Terimaksih atas peran Bapak/Ibu selama ini karena turut mencerdaskan anak-anak di Kepri. Semoga pengorbanan Bapak/Ibu selama ini mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT. Dan pada Rapat Gubernur Se-Indonesia yang akan datang akan Saya usahakan lagi status para Guru PTK Non-ASN agar segara bisa ditetapkan menjadi PPPK,” tutup Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, SE., M.M.

Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Staf khusus Gubernur Suyono dan Nazaruddin, Kepala Cabang BSI Tanjungpinang Ari, Kepala Sekolah serta Koodinator Pengawas SMAN, SMKN dan SLBN Se-Kbaupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang serta beberapa perwakilan OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Sumber Berita&Foto Diskominfo Kepri.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!