INTINEWS.CO.ID, PROV. KEPRI – Pelaksanaan acara Rapat Paripurna Dewan Perakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau prihal penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2023. Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Dan Raperda Tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 ini hadir Gubernur Provinsi Kepri, dan di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bapak Jumaga Nadeak, SH,

Penyelenggarakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 ini bertempat di ruang rapat sidang utama “Balairung Raja Khalid” Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, yang di mulai pada pukul 10.00 WIB samapai dengan selesai, hari ini, Senin, 7 November 2022, Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kota Tanjunjungpinang, Provinsi Kepri.
Agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023, Paripurna ke-12 masa Sidang III Tahun 2022 ini di Pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bapak Jumaga Nadeak, SH, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bapak H. Ansar Ahmad, SE., MM, dan juga tampak hadir diantaranya:
- Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Kepri, Rizki Faisal, SE., MM.
- Anggota DPRD Provinsi Kepri,
- Unsur Muspida Kepri,
- Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Riau,
- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri.

Dalam Paripurna ini di isi dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Kepulauan Riau Bapak H. Ansar Ahmad, SE., MM, kepada Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bapak Jumaga Nadeak, SH.
Pada kesempatannya di acara Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 ini, Gubernur Provinsi Kepulaun Riau, Bapak H. Ansar Ahmad, SE., MM, menyampaikan pidatonya tentang penjelasan Nota Keuangan dan Racangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Sebelum penutupan acara Rapat Paripurna Dewan Perakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau prihal penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2023 tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Jumaga Nadeak, SH, yang juga selaku Pimpinan rapat menyampaikan tahapan agenda berikutnya yaitu Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kepri, yang akan dijadwalkan pelaksanaannya besok, pada hari Selasa, tanggal 8 November 2022.
(Ogi “Jhenggot”/Redaksi)





