INTINEWS.CO.ID, REPORTASE LIVE – Peti Es!. “Vox populi, vox dei” (Suara Rakyat adalah Suara Tuhan) ungkapan dari bahasa Latin. Oleh karena itu, khalayak ramai wajib mengetahui pengungkapan yang sangat esensial dari Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kepri. Mengerikan!.

Mewakili ‘suara rakyat’ ini adalah Wakil Rakyat yang sebutan kerennya di Indonesia “Dewan Perwakilan Rakyat” atau disingkat ‘DPR”, sehingga secara implisit apa yang diungkapan setiap orang yang menjadi DPR menjalankan sesuatu amanah yang sakral.
Wakil Rakyat yang vokal berbicara dengan lantang soal kemaslahatan mesyarakat menjadi yang sangat diharapkan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada kesempatannya berbicara di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, pada tanggal 1 Agustus 2022 yang lalu, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang.
Bca juga: Apatis Bagian Kesatu Rahma Tidak Mumpuni Sebagai Walikota Tanjungpinang
Jika para pembaca Berita Online (Siber) www.intinews.co.id mendengarkan dengan seksama, kata demi kata yang diucapkan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepri, ini yang layak diketahui oleh khalayak ramai karena merupakan sesuatu pengungkapan yang sangat esensial (selayaknya APH segera bertindak), diantaranya :
- Ditemukan terkait perbedaan data, salah satu contoh adalah Pembahasan Aset yang dilaksanakan oleh Badan Anggaran itu senilai Lima Triliun Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta Tiga Ratus Tiga Belas Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan.
- Terkait dengan data (Aset) yang ada pada Dinas (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri)
- Sebenarnya kalau mau diucapkan Saya sampaikan masih ada beberapa catatan-catatan yang Lain.
- Belum lagi Catatan PAGU ada beberapa PERBEDAAN.
- Koreksi SILVA itu HARUS DISEBUTKAN.
- Aset yang secara FISIKNYA SUDAH TIDAK ADA LAGI TETAPI MASIH DICANTUMKAN NILAINYA.
Namun, sangat disayangkan di bangku yang biasanya tempat untuk para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri tidak tampak satu pun yang hadir, yag terlihat oleh awak media ini yang duduk disitu hanya Adi Prihantara Sekda Kepri. Bukankah Forkopimda itu forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum? Entahlah. Apakah mereka di undang pada acara Rapat Paripurna ini atau mereka di undang tapi pada saat paripurna itu ada kesibukakan/berhalangan hadir?
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepri ini telah menjalankan kemurnian amanah sebagai Wakil Rakyat (versi Redaksi Berita Online www.intinews.co.id) karena menurut kaca mata Pemred belum pernah terjadi dalam rapat paripurna seorang dewan membahas sedatail itu. Berikut ini Reportase Live/Video rocording terkait perihal tersebut, liputan oleh Ogi “Jhengghot”. Klik dibawah ini.
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)