INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Barusan beberapa menit yang Lalu (sebelum berita ini diterbitkan) dapat dilihat dari Stasiun TV Nasional (yang disiarkan Live) bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) “MENOLAK” semua Gugatan yang diajukan oleh Tim Penasehat Hukum Prabowo – Sandiaga Uno terkait PILPRES 2019.
Merajut kembali berikhtiar dalam semangat rekonsiliasi, bersama membangun Bangsa dan Negara tercinta Republik Indonesia. (Redaksi).