INTINEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Senggarang, sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna ‘Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Tanjungpinang Terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019’, di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanjungpinang, Rabu (31/7/2019).
Rapat Paripurna terbuka di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP., MM. Selain Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, hadir juga;
- Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd.,
- Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP.,
- Jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang
- beserta Insan Pers baik cetak maupun online
Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd., menyampaikan Pidato Pengantar Walikota Tanjungpinang Terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019, bahwa; “Rancangan kebijakan Anggaran Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 ini juga harus memperhatikan dan di sejalankan dengan tema pembangunan tahun 2019 yang sudah tertuang dalam RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023 yaitu Peningkatan Infrastruktur Penunjang Aksesibilitas dan Lingkungan serta arah pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2019”.
Lebih lanjut Walikota menjelaskan, bahwa;
- Telah terjadi perubahan terhadap proyeksi pendapatan daerah yaitu adanya kenaikan target pendapatan daerah dari Rp.965,38,- Milyar menjadi Rp.987,43,- Milyar atau naik sebesar Rp.22,04,- Milyar atau 2,28%.
- Dari komponen PAD terjadi kenaikan proyeksi pendapatan yaitu dari semula sebesar Rp.137,34,- Milyar menjadi sebesar Rp.138,84,- Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.1,5,- Milyar.
Menurutnya, perubahan ini menggambarkan bahwa upaya dan kerja keras pemerintah daerah dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah baik melalui intensifikasi maupun ekstentifikasi pendapatan masih perlu dimaksimalkan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, direncanakan total perkiraan belanja daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp.975,53,- Milyar dimana mengalami kenaikan menjadi Rp.1,097,- Triliun, ujar Syahrul.
“Dirinya akan terus memaksimalkan pendapatan daerah demi berlangsungnya kemandirian dalam menjalankan pemerintahan dan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” diakhir pidato H. Syahrul, S.Pd.
Selanjutnya sebelum paripurna ditutup, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, S.IP., MM., menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS ini akan segera dibahas pada Senin (5/8) mendatang.
“Rancangan ini akan segera dibahas dan ditetapkan oleh DPRD Kota Tanjungpinang periode 2014-2019 di akhir masa bhakti ini, semoga ini dapat menjadi penutup kerja bagi Anggota di periode ini,” tutup Ade Angga.
Rapat Paripurna ini, di akhiri dengan diserahkannya secara simbolis Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 dari Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada DPRD Kota Tanjungpinang.
@Sumber berita&photo, https://dprd-tanjungpinangkota.go.id/
(Redaksi).