ilustrasi foto, dokumentasi INTINEWS.co.id

INTINEWS.CO.ID, NASIONALUpah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Oktober 2019 Naik Sebesar 0,17 Persen.

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi
  • Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
  • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
  • Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
  • Upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2019 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh tani September 2019, yaitu dari Rp54.424,00 menjadi Rp54.515,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen.
  • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2019 tidak mengalami perubahan dibanding upah September 2019, yaitu Rp89.072,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.
@Sumberberita, https://www.bps.go.id/pressrelease/2019/11/15/1640/upah-nominal-harian-buruh-tani-nasional-oktober-2019-naik-sebesar-0-17-persen.html

(Redaksi).