Kamis, Januari 23, 2025

NASIONAL

Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan 21 Mei, Presiden: Beri Waktu Dulu ke Polisi

ilustrasi foto, Redaksi INTINEWS.CO.ID

INTINEWS.CO.ID, Nasional – “Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi, untuk menyelesaikan kasus yang pembunuhannya,” ujar Presiden menjawab wartawan usai meninjau meninjau lokasi Rehabilitasi, Peningkatan, dan Penataan Kawasan Wisata Waduk Muara, di Nusa Dua, Denpasar, Bali, Jumat (14/6/2019).

Kepala Negara menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus tersebut sesungguhnya juga sudah berjalan, paralel dengan kasus juga yang berkaitan dengan yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan.

“Dua-duanya kerja paralel. Dan tidak hanya kepolisian, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan yang lainnya,” ucap Presiden.

Usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Aksi 21-22 Mei sempat dilontarkan oleh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma.

Pembentukan TGPF dimaksudkan untuk mencari dalang dari kerusuhan tersebut. Dengan demikian, ada yang bertanggung jawab terhadap kerusuhan tersebut.

“Kami mendorong Presiden membentuk Tim Pencari Fakta peristiwa 21-22 Mei yang independen,” ujar Feri di Jakarta, Rabu (12/6/2019) lalu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga menganggap pembentukan TGPF belum dibutuhkan. Sebab, saat ini Polri sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Irwasum Polri.

Kapolri menjamin, tim ini bisa bekerja lebih efisien, mengingat akan lebih mudah menembus ke internal kepolisian dibanding pihak luar.

Tim investigasi Polri, menurut Kapolri, juga bekerja paralel dengan Komnas HAM sebagai lembaga resmi yang ditunjuk undang-undang di luar kepolisian. Kerja tim ini dianggap bisa efisien untuk mengungkap kasus 21-22 Mei.

“Kami percayakan kepada Komnas HAM dan tim investigasi untuk bisa menembus ke dalam institusi sendiri. Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tapi insider lebih mudah,” jelas Tito di Jakarta, Kamis (13/6/2019) kemarin.

(Sumber berita, https://jpp.go.id/42-polhukam/333510-tim-pencari-fakta-kerusuhan-21-mei-presiden-beri-waktu-dulu-ke-polisi)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!