INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Struktur Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan biasanya terdiri dari bagian tata usaha, bidang status hukum dan sertifikasi kapal, serta bidang lalu lintas dan angkutan laut. Perlu diketahui publik bahwa ketika terjadi kecelakaan kapal ikan di Wilayah Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Tanjungpinang tidak menangani kecelakaan itu
LanjutView More




