INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Siap bentuk Lembaga Pengawas ASN Independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945
LanjutINTINEWS.CO.ID, PERS RILIS – Komitmen bangun sistem kepegawaian berbasis merit system di lingkungan Kementerian Kehutanan
LanjutView More




