INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Pemilu 2019 (PILEG dan PILPRES) telah berakhir, namun masih ada beberapa Pelanggaran Pemilu yang masih dalam proses pascapemilu ini. Salah satunya adalah bentuk pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sumber berita https://setkab.go.id/usai-pemilu-badan-kepegawaian-negara-rekapitulasi-data-pelanggaran-netralitas-asn/, petikannya sebagai berikut :
LanjutView More





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.