INTINEWS.CO.ID, PROVINSI KEPRI – Menurut Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penggeledahan itu dilakukan dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat.
LanjutView More
Sabtu, September 12, 2026
INTINEWS.CO.ID, PROVINSI KEPRI – Menurut Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penggeledahan itu dilakukan dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat.




