INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Amanat UU tempat bekerja memiliki kewajiban menyediakan fasilitas penitipan anak. Perihal ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA)
LanjutView More
INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Amanat UU tempat bekerja memiliki kewajiban menyediakan fasilitas penitipan anak. Perihal ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA)
Lanjut