PENGETAHUAN

Perpres Nomor 63 Tahun 2018 Tentang Penetapan dan Pendaftaran Barang Terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, Dan Lingkungan Hidup

 Perpres No. 63 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Pendaftaran Barang Terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup

ABSTRAK : Penetapan Peraturan Presiden tentang Penetapan dan Pendaftaran Barang Terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup diperlukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (5) dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dasar Hukum :Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Peraturan Presiden ini mengatur tentang :Penetapan dan Pendaftaran Barang Terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, Dan Lingkungan Hidup
CATATAN : –  Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
–  Ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2018;
–  Diundangkan pada tanggal 14 Agustus 2018. dalam berita negara Tahun 2018 No. 131.

Loading

Tinggalkan Balasan