NASIONAL

Pentingnya Perlindungan Privasi untuk Menghindari KBGO

5 Views
Diskusi pada FGD Penanganan Kekerasan Terhadap Perempian di Media Sosial

INTINEWS.CO.ID, NASIONALJakarta, perlindungan terhadap privasi di dunia maya merupakan kunci utama keamanan diri dari berbagai ancaman kejahatan di dunia maya, termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

“KBGO memiliki berbagai jenis, sepanjang tahun 2017 setidaknya ada 8 bentuk kekerasan berbasis gender online yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan, yaitu;

  • Pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming),
  • Pelecehan online (cyber harassment),
  • Peretasan (hacking),
  • Konten ilegal (illegal content),
  • Pelanggaran privasi (infringement of privacy),
  • Ancaman distribusi foto atau video pribadi (malicious distribution),
  • Pencemaran nama baik (online defamation), dan
  • Rekrutmen online (online recruitment),”

jelas Ellen Kusuma, Sub Divisi KGBO Safenet pada acara FGD Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan di Sosial Media, di Hotel Aone Jakarta, Selasa (19/03/2019).

Pada dasarnya yang dimaksud dengan privasi adalah batasan atas informasi mengenai data diri dari jangkauan mata publik. Dalam ranah daring, melindungi privasi berarti melindungi data pribadi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, melacak atau merujuk individu tertentu secara spesifik, dari siapa pun yang bisa mengakses informasi tersebut.

Di dunia maya, data pribadi seperti gambar di atas sangat dianjurkan untuk tidak dipublikasikan saat menggunakan media sosial (seperti Facebook, Twitter, Instagram) atau aplikasi percakapan (seperti WhatsApp, Line, Telegram) dan lainnya.

Berdasarkan panduan mengenai KBGO yang dibuat oleh Safenet, sebuah Organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara, ada 8 tips melindungi privasi di media sosial dan aplikasi percakapan agar terhindar dari KBGO.

  1. Pisahkan akun pribadi dengan akun publik
    Menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal-hal bersifat pribadi dan hal-hal yang bisa dibagi ke publik bisa menjadi alternatif untuk melindungi diri di dunia maya.
  2. Cek dan atur ulang pengaturan privasi
    Sesuaikan pengaturan privasi dengan level kenyamanan diri dalam berbagi data pribadi, seperti nama, foto, nomor ponsel, dan lokasi. Kendalikan sendiri siapa atau apa saja yang dapat mengakses data pribadi kita.
  3. Ciptakan password yang kuat dan nyalakan verifikasi login
    Hindari peretasan akun media sosial dengan menciptakan password login yang kuat (panjang dan mengandung kombinasi unsur huruf, angka, dan simbol) serta aktifkan verifikasi login (Step Verification atau 2 Factor Authentication).
  4. Jangan sembarang percaya aplikasi pihak ketiga
    Aplikasi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab bisa saja menggunakan informasi atau data pribadi yang mereka dapat dari akses tersebut secara tidak bertanggung jawab dan bisa jadi berdampak pada kehidupan.
  5. Hindari berbagi lokasi pada waktu nyata
    Lokasi pada waktu nyata atau lokasi tempat seseorang sering kunjungi dapat menjadi informasi yang berharga bagi orang-orang yang ingin berniat jahat.
  6. Berhati-hati dengan URL yang dipersingkat
    Ada potensi bahaya ketika mengklik URL yang dipersingkat. URL tersebut bisa saja mengarahkan kita ke situs-situs berbahaya atau jahat yang dapat mencuri data pribadi kita.
  7. Lakukan data detox
    Silahkan coba data detox agar dapat menjadi pribadi yang lebih mempunyai kendali atas data diri di ranah daring dengan mengakses https://datadetox.myshadow.org.
  8. Jaga kerahasiaan pin atau password pada ponsel atau laptop pribadi
    Penting untuk memasang dan menjaga kerahasiaan pin atau password pada perangkat elektronik pribadi, terutama yang menyimpan data-data pribadi.

Selain memiliki dampak fisik, psikologis dan ekonomi seperti dampak KtP Cyber, KBGO juga berdampak pada kehilangan kemampuan untuk bergerak bebas dan berpartisipasi di ruang daring. Hal tersebut dapat membuat hilangnya kepercayaan terhadap keamanan menggunakan teknologi digital dan menghapus diri dari internet.

@Sumber berita&foto, https://aptika.kominfo.go.id/2019/03/

(Redaksi).

Loading

Tinggalkan Balasan