
INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Para Pendaftar Calon Pimpinan (CAPIM) KPK memasuki H3 jelang penutupan berjumlah hanya 93 Orang. Animo masyarakat untuk mencoba posisi yang sangat terhormat di negeri ini terlihat berkurang. Kenapa sampai detik ini hanya 93 Orang Pendaftar?.
Dari sumber https://setkab.go.id/h-3-jelang-penutupan-93-orang-mendaftar-jadi-calon-pimpinan-kpk-2019-2023/, petikannya sebagai berikut:
Sebanyak 93 orang pendaftar untuk mengikusi seleksi Calon Pemimpin KPK periode 2019-2023, mayoritas berprofesi sebagai dosen dan pengacara.
“Mayoritas pendaftar mereka berprofesi sebagai dosen dan advokat, jumlahnya ada 22 orang dosen dan 20 pengacara. Sisanya adalah mereka yang berprofesi sebagai dokter, perpajakan, polisi, pensiunan jaksa, dan keuangan,” Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih.
Pansel Capim KPK tidak menutup kemungkinan membuka peluang perpanjangan pendaftaran. “Kita akan lihat (bila diperpanjang). Namun, kita tidak hanya melihat kuantitas, kalau dari kualitas sudah cukup (maka) tidak diperpanjang, itu gunanya kita akan update,” ujarnya.
Pendaftaran Calon Pimpinan KPK dimulai tanggal 17 Juni – 4 Juli 2019 dengan mengakses website; www.setneg.go.id untuk melakukan pendaftaran, serta mengunduh dokumen yang diperlukan untuk seleksi.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung kepada:
Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Gedung I Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran No. 17-18, Jakarta Pusat 10110, atau dapat melalui email panselkpk2019@setneg.go.id dengan hardcopy diserahkan pada saat Uji Kompetensi. Seluruh persyaratan administrasi selambatnya diterima oleh panitia pada 4 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.
Kunjungan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih ke ke kantor BNPB untuk upaya Pansel guna mencegah adanya Calon Pimpinan KPK yang terindikasi memiliki paham radikal. Kerja sama dengan BNPT berkaitan dalam melakukan tracking rekam jejak Calon Pimpinan KPK.
“Sesuai tahapan yang kita lakukan sejak awal bahwa ada kriteria agar Calon Pimpinan KPK tidak terindikasi paham radikal dan bagaimana kriterianya kita serahkan ke BNPT. Untuk itulah tim pansel datang ke sini,” jelas Yenti.
“Isu radikalisme walaupun dalam dinamika politik kini menunjukan bahwa ini isu penting namun isu ini bukanlah satu-satunya penilaian. Isu lain yang menjadi faktor penilaian yaitu integritas, track record, dan sikap independen Calon Pimpinan KPK,” ungkap Hendardi.
(Redaksi).