INTINEWS.CO.ID, PROVINSI KEPRI – Sebanyak 3404 orang peserta yang lulus seleksi administrasi penerimaan CPNS Pemprov Kepri,harus mempersiapkan diri. Pasalnya, pemerintah sudah mengeluarkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Adapun menurut ‘Pengumuman‘ Nomor: 800/220/BKPSDM/2020, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2019 akan dilaksanakan pada hari Senin, 3 Februari 2020 – Jumat, 7 Februari 2020, mendatang.
“Pelaksanaan SKD Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019 di Aula Wan Seri Beni, Kompleks Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak dimulai pada hari Senin Senin, 03 Februari 2020 s / d Jumat, 7 Februari 2020,” ujar Sekda Kepri , HTS Arif Fadillah melalui pengumuman, Senin (20/1).
Ada 3412 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, namun hanya 3404 saja yang wajib diambil SKD. Sementara empat orang lain, berhak memilih untuk tidak hadir dan menerima SKD. Pasalnya mereka telah menerima SKD pada pemilihan 2018 yang lalu.
“Peserta dari kategori Pelamar P1 / TL yang memilih tidak ikut ujian Seleksi Kompetensi Dasar tetap menerima kartu seleksi dan tidak harus hadir pada saat jadwal seleksi,” sebut Sekda pada nomor 800/220 / BKPSDM / 2020.
Pelamar yang memilih untuk tidak mengikuti ujian SKD tahun 2019 dan tidak hadir dalam pelaksanaan ujian SKD formasi Tahun 2019 dengan alasan apa pun, maka nilai yang akan diambil adalah nilai SKD Formasi Tahun 2018.
SKD tersebut akan digelar selama lima hari. Setiap sesi terdiri dari lima sesi, yaitu;
- Sesi pertama pada pukul 08.00 – 09.30 WIB,
- Sesi kedua pada pukul 10.00 – 11.30 WIB,
- Sesi ketiga pada pukul 12.00 – 13.30 WIB,
- Sesi keempat pukul 14.00 – 15.30 WIB, dan
- Sesi Kelima pukul 16.00 – 17.30 WIB.
Untuk pemilihan pada 7 Februari 2020 hanya digelar dalam empat sesi saja. Masing-masing sesi terdiri dari 150 peserta. Setelah hari terakhir, sesi empat hanya diisi oleh 107 orang saja. Untuk lebih jelasnya dapat melihat persyaratan di
https://kepriprov.go.id/home/berita/3955
@Sumber berita dan foto, https://kepriprov.go.id/home/berita/
(Redaksi).
Top Posts & Halaman
Galeri-Konferensi Pers Kepala Kejati Provinsi Kepri Bapak Hari Setiyono, SH., MH. (21 Desember 2020)