Sabtu, Mei 02, 2026

Kota TANJUNGPINANG, UP DATE

Polri Milik Rakyat Polri Untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Barat Terima Titipan Kendaraan Warga Yang Mudik

INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG Polri Milik Rakyat Polri untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Barat terima titipan kendaraan warga yang mudik liburan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H /2026 M.

Polri Milik Rakyat Polri Untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Barat Terima Titipan Kendaraan Warga Yang Mudik
Foto, Ist. (17/3)

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah institusi yang lahir dari rakyat, bertugas melayani, melindungi, serta mengayomi masyarakat. Sehingga Polri terus dapat menjadi “Polisi Rakyat” yang presisi, profesional, dan humanis, serta pengabdian yang dekat dengan masyarakat.

Polri lahir dari rakyat dan mengemban tugas utama memelihara keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum untuk kepentingan masyarakat, seperti moto Rastra Sewakotama (Abdi Utama bagi Nusa Bangsa). Polri terus menjadi polisi rakyat, yang berarti dekat dengan masyarakat dan selalu siap hadir di tengah mereka. Polri dituntut melayani dengan sepenuh hati dan bertindak profesional. Dengan berdasarkan konstitusi, Polri sebagai alat negara bertugas menjamin rasa aman, keadilan bagi rakyat dan sebagai pelindung negara dan masyarakat.

Baca juga: Publik Tunggu Penegakan Hukum Yang Jelas Terhadap Aset Kendaraan Bermotor Di Biro Umum Provinsi Kepri Yang Disampaikan Ke Publik Tahun 2024 Oleh BPK Perwakilan Kepri

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat adalah salah satu satuan kewilayahan Polri di tingkat kecamatan di Kota Tanjungpinang yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Sebagai institusi milik rakyat, dalam puncak mudik lebaran 2026 ini Polsek Tanjungpinang Barat membantu masyarakat dengan merima titipan kendaraan warga yang mudik.

Bagi warga yang mau menitipkan kendaraan bermotornya (Mobil atau Sepeda Motor) dapat mendatangi Polsek Tanjungpinang Barat yang berlokasi di Jalan Sunaryo, Nomor 01, Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), dan untuk lokasi penitipan kendaraan bermotornya di belakang kantor polsek, dengan kapasitas 20 mobil roda 4 dan 50 unit sepeda motor.

Mudik aman, keluarga bahagia, untuk memastikan keamanan bagi masyarakat yang mudik agar memberitahukan kepada tetangga atau kepada Bhabinkamtibmas, sehingga Polisi bisa melakukan patroli terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan saat mudik.

Jika meninggalkan rumah agar memastikan kompor dimatikan, listrik dimatikan. Dan patuhi ketertiban berlalu lintas saat berkendaraan bermotor sehingga “Berangkat aman, Kembali aman”

Jika ada menemukan kejahatan segera menghubungi call center 110.

Polri Milik Rakyat, Polri Untuk Masyarakat

(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!