INTINEWS.CO.ID, BICARA MEDSOS – Tanpa keadilan, hukum akan kehilangan fungsinya, memicu ketidakstabilan sosial, serta meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparatur penegak hukum. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono ke Markas Polda Sumsel.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Markas Polda Sumsel (Sumatera Selatan) melakukan rapat koordinasi mendalam terkait insiden robohnya jembatan di Kabupaten Lahat pada Juni 2025.
Perihal ini diketahui dari situs web https://www.instagram.com/p/DUm6vNbD2eE/?img_index=1, yang diposting pada Tanggal 11 Februari 2026, berikut ini kutipannya:
Langkah tegas harus diambil demi menjaga keselamatan jiwa dan ketahanan infrastruktur nasional. Bertempat di Markas Polda Sumatera Selatan (10/2), saya bersama Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. @ronysamtana; Wagub Sumsel Bapak @cikujangmenyapa; serta Wamen @kemnaker, Bapak @afriansyah_ferrynoor kami melakukan rapat koordinasi mendalam terkait insiden robohnya jembatan di Kabupaten Lahat pada Juni 2025 lalu akibat kendaraan ‘Over Dimension Over Load’ (ODOL).
Selaku Menko @kemenkoinfra, saya menekankan pentingnya penegakan hukum secara adil dalam mengorkestrasi kebijakan ‘Zero ODOL’ yang insya Allah berlaku efektif mulai Januari 2027. Upaya menertibkan ODOL adalah kerja besar yang melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari @kemenperin_ri, @kemendag, hingga @kemnaker guna memastikan keberlangsungan para pengemudi, serta @kemenhub151 dan jajaran Polri dalam aspek regulasi maupun penegakan hukum di lapangan.
Ada dua isu serius yang menjadi perhatian kami: pertama, faktor keselamatan jiwa. Terlalu banyak kecelakaan akibat kendaraan ODOL yang tidak terkendali atau rem blong sehingga merenggut nyawa masyarakat yang tidak berdosa. Satu nyawa terlalu banyak. Kedua, dampak kerusakan infrastruktur. Beban berlebih ini menghancurkan jalan dan jembatan sebagai urat nadi perekonomian, yang mengharuskan negara mengeluarkan puluhan triliun rupiah setiap tahunnya untuk preservasi.
Penertiban ini akan melalui tahapan sosialisasi dan pembinaan sebelum masuk ke fase ‘enforcement’. Kita tidak boleh hanya menyalahkan pengemudi, tetapi pemilik perusahaan (owner) serta pihak karoseri yang memodifikasi kendaraan juga harus memikul tanggung jawab atas pelanggaran dimensi dan muatan ini.
Satu nyawa yang menjadi korban terlalu banyak. Mari kita terus bersinergi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas bahwa ini adalah isu serius yang harus ditangani dengan serius demi keamanan dan ketahanan infrastruktur nasional.
Baca juga: Sentuhan Dingin Sang Bhayangkara Tanpa Memandang Suku Dan Agama Di Kampung Senggarang
Pentingnya suatu penegakan hukum secara adil berdasarkan kebenaran (Bukan berdasarkan pesanan, kekuasaan, suka-suka, relasi atau pribadi) adalah sangat esensial untuk menciptakan kepastian hukum, menjamin keamanan, kedamaian, kemakmuran dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Penegakan hukum yang adil berdasarkan kebenaran merupakan wujud amanat konstitusi dan pilar utama di negara hukum. Sehingga kebutuhan penegakan hukum yang adil berdasarkan kebenaran juga merupakan hak dasar bagi seluruh warga negara.
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)





