Jumat, Oktober 31, 2025

NASIONAL, PETI ES, UP DATE

Keluhan Warga Terkait Sulitnya Akses Keadilan Akan Dikawal Komisi III DPR RI 

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL Acap kali Kita mendengar penindasan terjadi kerena tidak adanya ketidakadilan dalam hukum bagi orang miskin atau minoritas atau tidak punya bekingan. Keluhan warga terkait sulitnya akses keadilan akan dikawal Komisi III DPR RI.

Keluhan Warga Terkait Sulitnya Akses Keadilan Akan Dikawal Komisi III DPR RI 
Ilustrasi dokumentasi INTINEWS.Co.Id (25/10).

Perihal keluhan warga terkait sulitnya akses keadilan akan dikawal Komisi III DPR RI diketahui awak media ini dari situs web https://jdih.dpr.go.id/berita/detail/id/60368/t/Adang+Daradjatun%3A+Komisi+III+Siap+Kawal+Keluhan+Warga+Terkait+Sulitnya+Akses+Keadilan, yang diposting tanggal 24 Oktober 2025. Berikut ini kutipannya;

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus membuka ruang bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh keadilan.

Baca juga: Minarsih Minta Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto Usut Pelaku Tindak Kriminal Di Permasalahan Tanahnya

Hal ini ia sampaikan usai Komisi III menerima sejumlah pengaduan warga terkait berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa lahan hingga dugaan maladministrasi di instansi pemerintah di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025). 

Menurut Adang, banyak masyarakat yang masih menemui kendala saat berhadapan dengan proses hukum. Karena itu, DPR melalui Komisi III berperan penting sebagai jembatan untuk menyalurkan aspirasi sekaligus mencari titik terang atas kasus yang dinilai tidak adil.

Kita mendengarkan langsung keluhan masyarakat tentang betapa sulitnya memperoleh keadilan. Komisi III hadir untuk menilai secara objektif, bukan menuduh lembaga tertentu, tapi melihat secara adil antara hak masyarakat dengan tanggung jawab institusi,” ujar Adang dalam kesempatan itu.

Legislator dari Fraksi PKS ini pun menyebutkan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk mengidentifikasi proses yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Jika diperlukan, lembaga-lembaga terkait seperti BPN, Kepolisian, dan Pengadilan akan Kita undang untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.

Baca juga: Aksi Aliansi Gerakan Bersama Kota Tanjungpinang Minta Bea Cukai Tanjungpinang Jangan Membiarkan Mafia Rokok Ilegal

Ia menekankan bahwa langkah DPR bukan hanya sebatas menerima laporan, tetapi memastikan ada tindak lanjut nyata dari setiap pengaduan masyarakat. Kata Adang, Komisi III ingin memastikan keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh rakyat. DPR hadir untuk mengawal hal tersebut.

Dengan terbukanya forum aspirasi ini, Adang berharap masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan ketidakadilan hukum.

Kepercayaan publik kepada DPR untuk mencari keadilan adalah tanggung jawab besar yang akan Kami jaga dengan transparansi dan keberpihakan pada kebenaran,” pungkasnya.

(Redaksi/Menejer Sihombing)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!