NASIONAL
Mendagri: Permohonan Izin Pejabat Daerah ke Luar Negeri Harus Diajukan Paling Lambat H-10

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Dalam rangka tertib administrasi dan koordinasi pelaksanaan perjalanan ke luar negeri bagi pejabat daerah, yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat pemberitahuan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Lanjut