INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Dalam Pernikahan Dini, jika ada keterlibatan Aparat Pemerintah di Pernikahan Dini, Aparat itu HARUS DIHUKUM SEBERAT-BERATNYA karena dia (Aparat Pemerintah) sudah tahu ada Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur itu tapi dia melegalisasi Pernikahan Dini. Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVI Tahun 2019 yang jatuh pada Sabtu (29/6) ini, Sekretaris
LanjutView More




