INTINEWS.CO.ID, PETI ES – Apa tugas aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas perilaku korup? Dugaan adanya penyimpangan dan sikap Hendri Agustian soal perihal tender Laboratorium Poltekkes Tanjungpinang Tahap II yang mengindikasikan korupsi.
LanjutINTINEWS.CO.ID, PROV. KALTIM – Kutai Barat, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menindak aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayahnya. Tambang ilegal atau disebut “Koridoran” ini selain menjadi keresahan masyarakat dan melanggar regulasi, hal ini juga membuat kerugian penerimaan negara dan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Tindak tegas tambang yang diduga ilegal.
LanjutINTINEWS.CO.ID, PETI ES – Andi Cori Patahudin dan kawan-kawan melakukan konferensi pers untuk mengungkapkan dugaan adanya permainan kelompok kerja (Pokja) satuan kerja(Satker) dengan Para Kontraktor luar pada beberapa proyek di Kota Tanjungpinang, khususnya Proyek di Pulau Penyengat dan kampung Bugis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pada hari Kamis, 27 April 2023. Andi Cori Patahudin ungkap dugaan monopoli proyek Prasarana Permukiman Kementerian PUPR RI bekerjalah Kejati Kepri sehingga membuat masyarakat menikmati pelayanan, dan menikmati hasil pembangunan.
LanjutINTINEWS.CO.ID, PETI ES – Sikap sewenang-wenang oknum Pejabat Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) itu mengindikasikan bahwa akan mematikan inovasi dan kreativitas para seniman, budayawan atau penggiat sanggar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dan yang jadi kecemasan bukan hanya itu saja, ungkap seniman Kota Tanjungpinang sikap disiplin kerja, administrasi dan pelayanan publik BPK Wilayah IV.
LanjutINTINEWS.CO.ID, PROV. KALTENG – Tidak seperti biasanya saat Awak media media inike Kantor Badan Pengembangan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pembangunan (Bappedalitbang) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tampak sepi, pada hari Rabu, (5/4/2023). Bukankah ASN yang mangkir kerja merupakan pelanggaran disiplin? Hal ini mengindikasikan diduga Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten Murung Raya tidak melakukan pengawasan disiplin kerja ASN.
LanjutINTINEWS.CO.ID, PETI ES – Beberapa bulan yang lalu baru saja di ganti jabatan Kepala dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV yang mempunyai wilayah kerja Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Provinsi Riau, beralamat di jalan Pramuka, No. 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Namun, baru menjabat seumur jagung Kepala BPK Wilayah IV Jumhari dengan Hariadi Kasubbag sewenang-wenang ke Seniman dan Budayawan Tanjungpinang.
LanjutINTINEWS.CO.ID, PETI ES – Aneh tapi nyata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan mudahnya memperjualbelikan Rokok ilegal di daerah-daerah yang seharusnya dilarang beredar sesuai amanat Perundang-undangan dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. Miris melihat kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Bea Cukai di sini yang terkesan cuek dengan apa yang telah menjadi keresahan masyarakat sooal Rokok Ilegal yang bebas beredar. Menjadi pertanyaan khalayak ramai, apakah sikap Bea Cukai di sini cuek dengan keresahan Masyarakat soal Rokok Ilegal merupakan paras kinerja KEMENKEU RI?
LanjutBea Cukai Tanjungpinang Menganggap Santai Di Duga Melakukan Konspirasi Dengan Para Agen Rokok Ilegal
INTINEWS.CO.ID, PETI ES – Bea Cukai Tanjungpinang di duga melakukan konspirasi dengan Para Agen rokok ilegal yang merugikan negara milyaran bahkan ratusan milyar, namun Bea Cukai Tanjungpinang menganggap santai di duga melakukan konspirasi dengan Para Agen Rokok ilegal.
LanjutINTINEWS.CO.ID, PETI ES – Sulawesi Selatan (Sulsel), Pemerintah jangan bisu di Gudang Bulog Pinrang 500 Ton Beras hilang, Perusahaan umum (Perum) milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan yang katanya sih menjadi Perusahaan pangan yang unggul dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya kedaulatan pangan, oleh karena itu demi menjunjung tinggi profesionalitas tidak hanya si oknum pelaku di Bulog cabang pembantu Pinrang tetapi juga sekiranya bisa memberikan sikap tegas sanksi mulai dari Satuan Pengawasan Intern, Kepala Cabang, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Unit, Kepala Gudang sampai penjaga kantor.
Lanjut




