Senin, Februari 02, 2026

NASIONAL, UP DATE

Pelayanan, Keselamatan Dan Kenyamanan Transportasi Menjelang Liburan Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Pelayanan, keselamatan dan kenyamanan transportasi menjelang liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Komisi V Bentuk Panja Pengawasan Pelayanan Angkutan Penerbangan.

Pelayanan, Keselamatan Dan Kenyamanan Transportasi Menjelang Liburan Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026
Ilustrasi dokumentasi INTINEWS.Co.Id (14/9).

Perihal ini diketahui dari situs web https://jdih.dpr.go.id/berita/detail/id/60929/t/Jelang+Libur+Nataru%2C+Komisi+V+Bentuk+Panja+Pengawasan+ Pelayanan+Angkutan+Penerbangan, yang diposting tanggal 14 November 2025. Berikut ini Kutipannya:

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, meminta pengelola bandara dan pihak Angkasa Pura untuk tidak hanya fokus pada aspek kenyamanan dan keselamatan. Namun, juga memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh persoalan pelayanan dan konektivitas penerbangan, terutama menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Baca juga: Perihal Aset Pemprov Kepri. Apa Itu Mobil Bodong?

Menurut Roberth, sejumlah perbaikan di Bandara Soekarno-Hatta sudah terlihat, seperti renovasi Terminal 1C yang kini lebih nyaman dan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan dari 3 juta menjadi 9 juta penumpang per tahun. Namun, ia menegaskan masih banyak hal yang perlu dibenahi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami melihat sudah ada perbaikan fasilitas, tapi pelayanan bukan hanya soal kenyamanan dan keselamatan. Semua aspek harus diperhatikan mulai dari akses masuk ke area bandara, kelancaran arus penumpang, hingga keterhubungan antar-maskapai,” ujar Roberth kepada Parlementaria usai melakukan peninjauan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Bandara, Rabu (13/11/2025).

Politisi Partai NasDem itu menyoroti masalah konektivitas antar-penerbangan yang masih kerap semrawut. Ia mencontohkan banyak penumpang mengalami kerugian akibat keterlambatan atau gagalnya penerbangan lanjutan karena maskapai berbeda, tanpa ada kejelasan tanggung jawab dari pihak terkait.

“Kita sering melihat penumpang dirugikan karena tiketnya hangus akibat tidak bisa tersambung dengan penerbangan berikutnya beda maskapai. Yang bertanggung jawab siapa? Pemerintah dan operator penerbangan harus tegas menegakkan aturan,” tegasnya.

Baca juga: Publik Tunggu Penegakan Hukum Yang Jelas Terhadap Aset Kendaraan Bermotor Di Biro Umum Provinsi Kepri Yang Disampaikan Ke Publik Tahun 2024 Oleh BPK Perwakilan Kepri

Roberth juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pengelola angkutan udara yang lalai menjalankan kewajibannya. Ia menyebut, kejadian keterlambatan atau gagal koneksi penerbangan bukan hanya merugikan penumpang secara finansial, tetapi juga berdampak buruk terhadap citra pelayanan transportasi udara Indonesia, terutama bagi wisatawan mancanegara.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPR RI berencana mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Pelayanan Angkutan Penerbangan, guna memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan pelayanan transportasi udara berjalan sesuai standar.

“Ke depan kami akan usulkan pembentukan Panja Pengawasan terhadap pelayanan angkutan penerbangan, agar ada pengawasan yang lebih ketat dan masyarakat tidak terus-menerus dirugikan,” pungkas Roberth.

Ia juga meminta Angkasa Pura untuk memaksimalkan pelayanan pada masa puncak libur Nataru, dengan memperhatikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran arus penumpang.

“Fokus dulu memberikan pelayanan terbaik saat Nataru. Setelah itu, baru kita evaluasi dan tingkatkan lagi pengawasan di tahun 2026 dengan melakukan satu Panja pengawasan terhadap angkutan penerbangan,” tandasnya.

(Redaksi/Manejer Sihombing)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!