INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Pemred www.intinews.co.id beserta seluruh Sataf mengucapkan selamat datang dan sukses kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Tanjungpinang yang baru Bapak Martahan Napitupilu, SH.
Perihal ini diketahui berdasarkan siaran pers Nomor:PR 4–/L.10.10.2/Dek.1/5/2024, sebagai berikut:
Upacara Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang
Pada hari Senin, 27 Mei 2024 Pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Singgih SH Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah dilaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang lama Bapak Novriansyah, SH., MH, kepada kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang baru Bapak Martahan Napitupilu, SH.
Baca juga: Kunker JAMPIDUM Ke Kejari Tanjungpinang
Bahwa menurut Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-353/C/04/2024 tanggal 26 April 2024 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan daridan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia atas nama NOVRIANSYAH, S.H., M.H, Jaksa Madya (IV/a) NIP 197911112007031001, NRP. 60779044, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang di Tanjungpinang menjadi Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.
Bahwa menurut Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-354/C.4/2024 tanggal 26 April 2024 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia atas nama MARTAHAN NAPITUPULU, S.H, Jaksa Muda (III/d) NIP 198305122008031001, NRP. 600983856, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Karawang di Karawang menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang di Tanjungpinang.
Bahwa dalam acara serah terima jabatan di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyampaikan sambutannya dalam hal ini mengucapkan terima kasih kepada Bapak NOVRIANSYAH, S.H., M.H, yang telah bekerja sama dalam masa waktu kurang lebih 1 tahun 3 bulan dengan baik selama menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan kepada Bapak MARTAHAN NAPITUPULU, SH, agar segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Bahwa dalam acara serah terima ini Bapak NOVRIANSYAH, SH., M.H juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rekan-Rekan Kasi, Jaksa Fungsional, Staff Pidum, Seluruh Pegawai dan Honorer di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang telah membantu dan bekerja sama selama Bapak NOVRIANSYAH, SH., M.H, menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Bahwa dalam acara serah terima ini Bapak MARTAHAN NAPITUPULU, SH, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rekan-Rekan Kasi dan Seluruh Pegawai dan Honorer di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang agar nantinya selama Saya menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum untuk dapat diterima dengan baik dan menjadi bagian dari Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Bahwa acara dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan pisah sambut dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang lama Bapak NOVRIANSYAH, S.H., M.H kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang baru Bapak MARTAHAN NAPITUPULU, SH.
Tanjungpinang, 27 Mei 2024
Plh. KASI INTELIJEN
RD. AKMAL, S.H., M.H
JAKSA MADYA NIP.19800419 200603 1 001
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)