Jumat, November 06, 2026

Kategori: PETI ES

PETI ES

Ada apa jika HUKUM TEGAK?

Bicara KEBENARAN, faktanya NIHIL
#AntiPetiEs
#APES

“Ada Yang Maladministrasi” Ombudsman Mengawaskan Kinerjanya

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 37 Tahun 2008 tentang OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA di BAB I
Ketentuan Umum, Pasal 1 (3) “Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.”

Lanjut
error: Content is protected !!