Kamis, November 05, 2026

Kategori: PETI ES

PETI ES

Ada apa jika HUKUM TEGAK?

Bicara KEBENARAN, faktanya NIHIL
#AntiPetiEs
#APES

Perpres No.64/2020 Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Tidak Peka Situasi Masyarakat Terlanda Pandemi Covid-19, Sedang Susah Dan Menderita

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah Sah dan Mengikat agar iuran BPJS Kesehatan dikembalikan seperti sedia kala, namun apakah keputusan Mahkamah Agung itusudah sah dan Mengikat?, karena rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 mendatang yang tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Lanjut
error: Content is protected !!