Sabtu, November 07, 2026

Penulis: www.intinews.co.id

www.intinews.co.id is the legal cyber news in Indonesia with professionality, actual and no hoaxes. @Motto: "Continuous struggle against oppressors with fact data!"
Tanggapan Ibu Dian Puspitasari,S.pd Tentang Pembelajaran Di SMA Negeri 1 Lahei Terkait Banjir Melanda Di Kecamatan Lahei

INTINEWS.CO.ID, REPORTASE LIVE – Sungai barito meluap, sehingga banjir ini mengakibatkan lumpunya aktivitas masyarakat di Kecamatan Lahei Barat dan Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Berikut ini adalah tanggapan Ibu Dian Puspitasari,S.pd tentang pembelajaran di SMA Negeri 1 Lahei terkait banjir melanda di Kecamatan Lahei.

Lanjut
Baru Menjabat Seumur Jagung Kepala BPK Wilayah IV Jumhari Dengan Hariadi Kasubbag Sewenang-wenang Ke Seniman Dan Budayawan Tanjungpinang

INTINEWS.CO.ID, PETI ES – Beberapa bulan yang lalu baru saja di ganti jabatan Kepala dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV yang mempunyai wilayah kerja Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Provinsi Riau, beralamat di jalan Pramuka, No. 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Namun, baru menjabat seumur jagung Kepala BPK Wilayah IV Jumhari dengan Hariadi Kasubbag sewenang-wenang ke Seniman dan Budayawan Tanjungpinang.

Lanjut
Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai Berupa Kuota Rokok Di FTZ Tanjungpinang Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Negara Republik Indonesia ini adalah Negara Hukum. Diketahui sebelumnya viral di berita tentang kegerahan masyarakat Kota Tanjungpinang terkait bebasnya peredaran rokok ilegal. Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah mewujudkan penegakan supremasi hukum “Hukum menjadi Panglima” di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan melakukan penyidikan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok di FTZ Tanjungpinang kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Lanjut
Intimidasi Dan Intervensi Kepada Jurnalis Saat Liputan Terkait Penutupan Patung Bunda Maria Di Kulonprogo

INTINEWS.CO.ID, BICARA MEDSOS – Bukankah pada Kontitusi Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu? Bukankah pada Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa “Kemerdekaan Pers DIJAMIN sebagai Hak Asasi Warga Negara”? Lalu, mengapa ada penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo? Kenapa masih ada intimidasi dan intervensi kepada Jurnalis saat liputan terkait penutupan Patung Bunda Maria Di Kulonprogo tersebut?

Lanjut
error: Content is protected !!