INTINEWS.CO.ID, KOTA BATAM Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyoroti kejahatan Transnasional dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Jaksa Agung menyampaikan dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja saudara dapat diawasi oleh media dan masyarakat.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin Menyoroti Kejahatan Transnasional
Sumber foto, Nixon Andreas Lubis, SH., M.Si, Kasi Penkum Kejati Kepri, (6/10).

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Siaran Pers Nomor:  PR-1583/028/K.3/Kph.3/10/2022, kutipan selengkapnya sebagai berikut:

 PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR – 1583/028/K.3/Kph.3/10/2022

DALAM KUNJUNGAN KERJANYA
DI KEJAKSAAN NEGERI BATAM, JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN
MENYOROTI KEJAHATAN TRANSNASIONAL

Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Negeri Batam setelah berkeliling di seluruh bidang dan melihat secara langsung mengenai administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen, Jaksa Agung menyampaikan dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.

“Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar Jaksa Agung.

Baca juga: Nixon Andreas Lubis, SH., M.Si, Kasi Penkum Kejati Kepri Pers Rilis Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sebelas Milyar Enam Ratus Juta Lebih Pembangunan Jembatan Kabupaten Bintan

Jaksa Agung mengatakan Kepulauan Riau adalah daerah lintas Negara / perbatasan dengan berbagai Negara yang memiliki ‘lubang tikus’. Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas Negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam, apalagi hampir 70% perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut.

Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut.

Jaksa Agung menyampaikan dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja saudara dapat diawasi oleh media dan masyarakat.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin Menyoroti Kejahatan Transnasional
Sumber foto, Nixon Andreas Lubis, SH., M.Si, Kasi Penkum Kejati Kepri, (6/10).

Baca juga: Selamat HUT Ke-77 TNI Jaya Selalu Dalam Menjaga Negara Republik Indonesia

Kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Batam oleh Jaksa Agung yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1)

Jakarta, 06 Oktober 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

(Ogi “Jhenggot”/Redaksi)