Jumat, Oktober 31, 2025

Kota TANJUNGPINANG, PETI ES, UP DATE

Ungkap Seniman Kota Tanjungpinang Sikap Disiplin Kerja, Administrasi Dan Pelayanan Publik BPK Wilayah IV

INTINEWS.CO.ID, PETI ES Sikap sewenang-wenang oknum Pejabat Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) itu mengindikasikan bahwa akan mematikan inovasi dan kreativitas para seniman, budayawan atau penggiat sanggar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dan yang jadi kecemasan bukan hanya itu saja, ungkap seniman Kota Tanjungpinang sikap disiplin kerja, administrasi dan pelayanan publik BPK Wilayah IV.

Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) sudah diganti menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK). Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV di Jalan Pramuka, No.7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri adalah merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Wilayah kerjanya meliputi Provinsi Kepri dan Provinsi Riau.

Pada hari Jumat, tertanggal 2 Desember 2022, Jumhari dan Hariyadi dilantik oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Bapak Dr. Hilmar Farid. Pergelaran pelantikan tersebut di aula Stovia, Gedung Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat.

Jumhari sebelum ditunjuk menjadi Kepala BPK Wilayah IV, Jumhari adalah Kepala BPNB Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dan Hariadi sebelum menjabat Kepala Subbagian (Kasubbag) Tata Usaha, Ia sebagai pejabat fungsional Pamong Budaya Ahli Muda di BPNB Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Ungkap Seniman Kota Tanjungpinang Sikap Disiplin Kerja, Administrasi Dan Pelayanan Publik BPK Wilayah IV
Ungkap Seniman Kota Tanjungpinang Sikap Disiplin Kerja, Administrasi Dan Pelayanan Publik BPK Wilayah IV. Ilustrasi Ogi “Jhenggot”.

Baca juga: Baru Menjabat Seumur Jagung Kepala BPK Wilayah IV Jumhari Dengan Hariadi Kasubbag Sewenang-wenang Ke Seniman Dan Budayawan Tanjungpinang

Pertemuan yang telah sesuai disetujui, Awak media ini wawancara Jumhari pada hari Jumat, 14 April 2023, sekitar jam 14.30 menit. Jumhari meminta agar wawancara di perpustakaan kantor tersebut. Tiba di perpustakaan tersebut, ternyata sudah ada beberapa orang yang jadi serasa ‘aneh’ karena Awak media ini melalui ‘WhatsApp‘ mau wawancara hanya dengan Jumhari seorang diri, namun saat wawancara ikut nimbrung Jauhar Mubarok yang mengaku sebagai “Pamong”, dan juga Jumhari mengatakan seseorang yang ada disitu adalah sebagai Wartawan. Entah benar atau tidak benar orang yang ditunjuk Jumhari itu adalah Wartawan, Awak media ini pun tetap melanjuti wawancara tersebut (hanya menjadikan “catatan” tersendiri Orang yang disebut Jumhari itu adalah Wartawan).

“Aku ke toilet sebentar tadi. Halo Bang, bagaimana Bang? Ini kenali temanku (Jumhari memperkenalkan orang yang sudah ‘standby‘ disitu kepada Awak media ini). Santai saja disini, duduk disini saja nyantai, bebas saja,” ucap Jumhari ke Awak media ini, (14/4).

Lanjut Jumhari dengan tegas,

“Pak (Jumhari menyapa Orang yang duduk di belakang Awak media ini). Itu yang orang lama itu, Wartawan Kita itu Kang Maswar,” ucap tegas Jumhari kepada Awak media ini.

Jumhari mengaku bahwa Dia dilantik pada bulan Desember 2022, aktif di kantor BPNB Wilayah IV kalau ‘fix‘ nya di bulan Februari 2023, dan juga mengungkap Kantor yang dipimpinnya itu masih transisi, dariBalai menjadi Badan” (Dari Balai Pelestarian Nilai Budaya menjadi Badan Pelestarian Kebudayaan).

“Saya baru tahun ini. Saya pindahan, bulan kemaren awal-awal tahun. Februari (2023) kalau Fix nya. Dilantiknyakan bulan Desember (2022). Kan transisi ini, Lembaga ini kan transisi. Dari Balai Pelestarian Nilai Budaya menjadi Badan Pelestarian Kebudayaan. Transisi itu maksudnya Lembaganya yang transisi. BPK sudah, cuma Kita itu secara Penganggaran sama SDM belum. Maksud Saya itu bahasa transisi kan bahasa Jakarta. Kita hanya mengutip artinya secara Kelembagaan memang BPK sudah, sudah, sudah ini ya cuma secara teknis adminsitarasi, segala macam, Kita ini kan Tenaga CB (Cagar Budaya) nya belum ada. Kalau kemaren Kita kan soal nilai, nah sekarang Kita ada CB nya gitu loh, jadi Kita sekarangkan kebudayaan, kebudayaan dulu kan ada Budaya tak benda sama Benda. Yang Benda itu kan di Batu Sangkar dulu,” ungkap Jumhari kepada Awak media ini, (14/4).

Jumhari juga mengungkapkan bahwa “Plangnama kantornya itu belum bisa diganti sampai saat ini karena masih belum ada anggran untuk menggantikannya walaupun status BPNB Wilayah IV sudah diganti menjadi BPK Wilayah IV.

“Ya Belum, Kita kan belum bisa mengganti, belum ada anggaran mengganti. Belum, kan memang DIPA nya belum keluar, tanya Abang itu,” pengungkapan Jumhari kepada Awak media ini, (14/4).

Jumhari yang menyatakan Kantornya itu yang dari Balai Pelestarian Nilai Budaya telah menjadi Badan Pelestarian Kebudayaan, diketahui bahwa Jumhari mempunyai 2 jabatan (aktif dan sah), yakni:

  1. Sebagai Plt. Kepala BPNB Wilayah IV, dan
  2. Sebagai Kepala BPK Wilayah IV.

“Saya Januari (2023) masuk. Saya masuk waktu itu kan masih ehhh, masuk bulan Januari pertengahan ya, tapi Plt. Saya keluar itu bulan, bulan antara Februari (2023) nya itu, Plt. Saya masuk final itu baru Februari. Karena Plt. Saya muncul lagi. Itu kan memang dilantik BPK, habis itu ada namanya Plt. BPNB secara keuangan, jadi Saya menjalankan BPNB karena organisasi ini selesai sampai nanti DIPA keluar, DIPA BPK. Ini DIPA nya masih DIPA BPNB secara administrasi,” ungkap Jumhari soal status 2 (Dua) jabatannya yang resmi itu sampai saat ini, (14/4).

Jauhar Mubarok yang mengaku sebagai “Pamong“, tiba-tiba ikut nimbrung dengan lugas mengatakan tentang BPNB dengan BPCB, di saat Awak media ini wawancara dengan Jumhari yang dilantik sebagai Kepala BPK Wilayah IV oleh Bapak Dr. Hilmar Farid, Ph.D selaku Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, di aula Stovia, Gedung Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, tertanggal 2 Desember 2022. Dan yang kata Jumhari bahwa dirinya pada bulan Februari juga dapat SK (Surat Keputusan) Dirjen Kebudayaan sebagai Plt. Kepala BPNB Wilayah IV.

Jadi begitu hampir seluruh Indonesia. Jadi BPNB dengan BPCB, kalau ini kan memang BPK sudah ini ya, apa, secara itu sudah dilantik ya di Desember (2023) itu. Cuma ternyata didalam ini nya BPNB sama BPCB itu masih sendiri-sendiri,” ungkap Jauhar Mubarok yang secara tiba-tiba nimbrung dan lugas kepada Awak media ini, (14/4).

Diketahui BPCB adalah Balai Pelestarian Cagar Budaya dan BPNB adalah Balai Pelestarian Nilai Budaya.

Lanjut Jumhari menanggapi soal sampai kapan batas sebagai Plt. Kepala BPNB Wilayah IV yang tertulis di SK tersebut.

“Tidak dibunyikan. Dan akibatnya ada ini. SK Ku tidak dibuyikan sampai kapan, tergantung Jakarta,” jawab Jumhari yang punya 2 (Dua) jabatan resmi sampai saat ini, yakni sebagai Kepala BPK Wilayah IV dan juga sebagai Plt. Kepala BPNB Wilayah IV, kepada Awak media ini, (14/4).

Jumhari menyatakan ini soal komunikasi, dan Dia sudah sering ketemu David (Seniman di Kota Tanjungpinang dan sebagai Ketua BMC/Bintan Music Comunity).

“Kalau yang David, Kita sudah ber ‘tabayyun‘, artinya sudah berdiskusi. Kalau yang untuk Pak David, Beliau datang kesini sudah menyampaikan. Memang ini soal komunikasi. Memang kalau David, Bang David, Saya sudah sering ketemu,” ungkap Jumhari kepada Awak media ini, (14/4).

Lanjut Jumhari,

“Kalau David, Saya sudah sering ketemu, cuma yang Bang David ini yang belum ‘clear‘ dengan Pak Hariadi. Nanti habis lebaran Kita duduk bareng lah, Kalo dengan Bang David tak masalah, sudah ‘clear‘. Ini kan soal komunikasi karena memang pertemuan Bang David dengan Pak Hariadi kan tidak seintensif Saya. Jadi kalau dengan Bang David sudah ‘clear‘ sih,” terang Pak Jumhari kepada Awak media ini, (14/4).

Tambah Jumhari menceritakan kronologi perihal David memberikan proposal,

“Kronologinya begini, Bang David datang itu soal ngasih proposal itu kan, sewaktu itu ada si Jul kecil, tadi yang ngantar itu. Kemudian ada Rahman. Saya sampaikan bahwa kegiatan pelantikan Dewan Kesenian insyaallah ini jadi prioritas, Saya bilang ke Rahman. Ya, Saya bilang insyaallah Kita akan bantu, dengan catatan nanti setelah memang program fasilitasi memang sudah jalan karena DIPA nya belum ada. Ada David, ada Rahman (Bagian Kepegawaian, yang mengurusi surat proposal masuk). Itu ada, memang Dia yang nerima. Terus Saya sampaikan ke, Saya sampaikan si Rahman sama Jul Kecil itu. Tapi bisa juga dipanggil supaya Dia nanti bisa ‘clear‘ juga. Panggil Jul kecil itu (perintah Jumhari ke Jauhar Mubarok), karena itu yang menerima. Jadi Saya bilang, ada Pak Zulkifli Harto, memang untuk program pelantikan Dewan Kesenian insyaallah Kita akan bantu dengan catatan setelah Kita ini loh,” ungkap Jumhari kepada Awak media ini terkait saat David mengantar surat proposalnya, (14/4).

Lanjut Jumhari menceritakan kronologi itu,

“Bahasa prioritas itu dalam artian memang namanya Kita bantu itu kan tetap, dalam pengertian Saya nanti Kita prioritaskan tapi dalam bahasa lisan ya. David memang tidak bohong (Soal ucapan Jumhari ke David bahwa proposal yang diantar David menjadi “Prioritas”), cuma yang, yang, yang miskomunikasinya itu, Saya belum memang belum secara lisan menyampaikan ke Pak Hariadi. Cuma Saya sudah nitip ke si Rahman sama si Zul itu, tolong nanti sampaikan. Bocah-bocah itu sudah menyampaikan (ke Pak Hariadi) belum? Kan ada catatannyakan,” ungkap Jumhari.

Apakah diduga Rahman tidak menyampaikan pesan Jumhari ke Pak Hariadi itu sehingga menjadi awaal dari puncak masalah ini dan sampai saat ini belum selesai?

“Nah itu. Ya. Saya kan sudah nyuruh. Saya bilang ke Rahman nanti, ini kan terkait fasilitasi itu kan kewenangan Pak Hariadi sebagai PPK. Saya sampaikan ke Rahman, semua proposal yang sudah ada catatannya tolong disampaikan informasi ini ke Pak Hariadi sampai tunggu nanti Juknis sama DIPA itu, Saya bilang. Nah, mungkin komunikasi ini, mungkin ya Saya gak berani bilang iya, mungkin belum disampaikan (Rahman) ke Pak Hariadi, itu mungkin,” ungkap Jumhari lagi ke Awak media ini, (14/4).

Lanjut Jumhari,

“Makanya Saya, Bang David sudah ‘tabayyun’ ke Saya. Sudah ngomong, ya udah Bang, Kita selesaikan nanti habis lebaran. Ini kan persoalan tak kenal maka tak sayang, Saya bilang. Karena, ini kan Kita dengan teman-teman Dewan Kesenian kan mitra Kami gak mungkin kalau, karena Dewan Kesenian mitra Kami makanya Saya bilang ke Bang David insyaallah Kita bantu Bang untuk Pelantikan. Kan Dia (David) kasih 2 (Dua) proposal,” ungkap Jumhari kepada Awak media ini, (14/4).

Ungkap Seniman Kota Tanjungpinang sikap disiplin kerja, administrasi dan pelayanan publik BPK Wilayah IV dari David, seniman di Kota Tanjungpinang sebagai Ketua Bintan Music Comunity (BMC), pada hari Minggu, tengah malam, tanggal 16 April 2023. di salah satu kedai kopi di Kota Tanjungpinang. Kepada Awak media ini David menyatakan bahwa apa yang diucapkan Jumhari soal sudah tabayyun ke Saya dan Jumhari sudah berkali-kali menemui Saya itu adalah tidak benar.

“Terkait dengan tanggapan Pak Jumhari yang diwawancarai oleh Awak media ini pada tanggal 14 April2023, itu enggak benar. Artinya begini, dalam arti kata apa yang saya jumpa (Jumhari) di tanggal 12 April 2023 itu yang Dia (Jumhari) bilang Saya sudah ‘ tabayyun’ dengan Dia (Jumhari) terkait permasalahan pernyataan Hariadi di berita, itu kalau namanya ‘tabayyun’, itu tidak benar, baru wancana iya. Jadi Pak Jumhari itu mewacanakan untuk ‘tabayyun’ antara Saya dengan Hariadi sebagai Kasubbag Umum. Yang Saya minta ‘tabayyun’ didepan media. Artinya dipublikasi media itu barulah namanya ‘tabayyun’,” ucap David, selaku Ketua BMC kepada Awak media ini, (16/4).

Baca juga: Tari Sekapur Siri Kesenian Rakyat Di Kepulauan Riau Yang Masih Lestari Hingga Saat Ini

“Jadi terkait dengan Pak Jumhari baru 5 kali (ketemu), tidak bicara anggaran. Jadi kalau Dia (Jumhari) bilang berkali-kali mengatakan itu tidak benar, enggak ada. Terkhir jumpa Pak Jumhari di tanggal 12 April 2023, yang kelima kali jumpa Beliau (Jumhari) itu menyangkut menginformasikan kepada Beliau terkait pernyataan Hariadi di berita itu mengindikasikan pencemaran nama Saya. Itu harus segera dipulihkan, kalaupun mau ‘tabayyun’, ‘tabyyun’ lah sebagaimana layaknya ‘tabayyun’. Bukan ‘tabyyun’ hanya sebatas Kami berdua atau bertiga tapi juga harus disaksikan oleh media, diberitakan media bahwasanya tidak ada permasalahan lagi,” ucap David kepada Awak media ini, (16/4).

Ungkap Seniman Kota Tanjungpinang Sikap Disiplin Kerja, Administrasi Dan Pelayanan Publik BPK Wilayah IV
Seniman di Kota Tanjungpinang, Yudha (pakai Songkok) dari Kelompok seniman Keroncong Swara Kepri dan David (pakai topi) Komunitas Seni Bintan Musik Comunity (BMC), ungkap perihal disiplin kerja, administrasi dan pelayanan publik BPK Wilayah IV, (16/4). Foto, Ogi “Jhenggot”.

David, Ketua BMC juga menyoroti terkait jabatan ganda yang dijabat oleh Pejabat di BPK Wilayah IV dan kedisipilinan sebagai PNS/ASN.

“Jadi mohon disampaikan lagi kepada Pak Jumhari jangan membuat suatu pembenaran untuk menangkis ini semua. Terkait masalah disipilin ini terindikasi indisipliner. Coba Wartawan untuk menelusuri lebih lanjut tentang disiplin kerja ASN ini. Jadi (kerja) enggak semena-mena. Harus diluruskan supaya jangan sampai ada yang membuat pembohongan publik. Ada yang punya 2 (Dua) Jabatan di BPK dan BPNB. Saya bertanya keberadaan posisi Hariadi yang masih punya jabatan dan bekerja di Kantor lamanya (BPNB Provinsi Sumbar)?. Saya mempertanykan kebenaran yang diucapkan Pak Jumhari saat diwawancarai Awak media ini terkait Hariadi, Pak Jumhari mengungkap sampai saat ini Hariadi mengisi daftar hadir (masuk) kerjanya di Kantor lamanya (BPNB Provinsi Sumbar) bukan di Kantor Dia saat ini (BPK Wilayah IV) sesuai yang telah dilantik oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Bapak Dr. Hilmar Farid, tertanggal 2 Desember 2022. Jadi soal ini Saya cari peraturan tentang disiplin PNS, yaitu pada tanggal 31 Agustus 2021 yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 53 Tahun 2010 yang juga mengatur tentang disiplin PNS,” ucap David kepada Awak media ini, (16/4).

David, Ketua BMC menyatakan jadi dengan posisi Hariadi itu yang sebenarnya apa?

“Jadi, tentang penolakan seorang budayawan melayu yang Saya kenal baik, rekan Saya, namanya Asmi dari Penyengat ini, sampai proposalnya pun ditolak ini apa?  Kalau Kita tengok dengan kondisi Dia (Hariadi) ini, posisi Dia (Hariadi) apa sih sekarang, kenapa Dia harus menolak? Asmi, seorang Budayawan di Penyengat yang selama ini terjalin hubungannya baik dengan BPK/BPNB Wilayah IV, ditolak oleh Hariadi,” ucap David kepada Awak media ini, (16/4).

Dengan melihat kondisi di BPNB Wilayah IV sekarang jadi BPK Wilayah IV, dan mungkin terjadi juga di BPK Wilayah lainnya, David, Ketua BMC menyatakan jika mendasarkan “SDM Unggul” yang merupakan salah satu prioritas Presiden Ir. Joko Widodo, Saya mohon kepada Pemerintah dan DPR RI harus mengambil ketegasan.

“Melihat kondisi di BPNB Wilayah IV sekarang jadi BPK Wilayah IV, baik itu tentang “Jabatan“, “Kewenangan“, “Kedisiplinan“, dan “Administrasi“. Apakah ‘kerancuan’ ini dibuat sewenang-wenang oleh segelintir orang di BPNB Wilayah IV sekarang jadi BPK Wilayah IV BPNB atau Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi? Entahlah siapa yang benar atau tidak? Makanya, DPR RI Komisi X dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) harus menindak tegas jika Kita semua sepakat dengan “SDM Unggul” dari Presiden Ir. Joko Widodo,” harapan David, (16/4).

Pada saat itu Awak media ini juga wawancara dengan Effet Yudha Saputra, sebagai Pembina Orkes Keroncong Swara Kepri. Kekecewaan Effet Yudha Saputra atas bahasa Hariadi yang mentah langsung. Menurut Effet Yudha Saputra, apa salahnya jika Hariadi didudukan dulu, gimana kedepannya, next nya seperti apa, jalannya seperti apa. Secara pribadi Effet Yudha Saputra mengatakan Pejabat BPK Wilayah IV sekarang kurang ‘welcome‘, tapi Pejabat sebelumnya alhamdulillah tidak hanya dengan sanggar Saya saja, dengan semua sanggar, semua organisasi ataupun yang berhubungan dengan seni/musik di rangkul Pejabat sebelumnya. Sementara Pejabat yang saat ini begitu masalah proposal mentah langsung.

“Kebetulan Kami kemaren sempat mengajukan proposal di BPK. Alhamdulillah Saya datang kesana bersama Bang Asmi  berjumpa dengan Bapak Kepala (Jumhari), disambut dengan baik. Karena pada saat datang itu Staf lagi jam istirahat, jadi akhirnya proposal disuruh tinggal. Setelah 3 atau 4 hari, Saya mencoba ‘WA’ ke Bapak Kepala, alhamduliillah jawabannya baik. Dan berapa hari kemudian, Saya dan Bang Asmi (dari Sanggar Gazal Pulau Penyengat, yang juga mengantar proposal) mencoba mendatangi lagi ke BPK, setelah itu Kami mencoba berjumpa Bapak Kepala (Jumhari), gak tahu ya Bapak Kepala ada di tempat atau tidak ada? Kami diarahkan ke Pak Kasubbag, Hariadi. Diruangan Pak Hariadi, itulah, dari Pak Hariadi sendiri tidak bisa memutuskan masalah proposal ini. Cuma kalau melihat dari omongan Beliau, sepertinya memang proposal ini kayaknya mentah, intinya itu tidak bisalah ada bantuan begitu. Alasan Dia (Hariadi) transisi dari BPNB ke BPK, Saya juga enggak ngerti, bahkan disuruh mengulangi lagi nanti disuruh antar bulan 5 (Mei), nanti di coba lagi. Kami pada dasarnya masyarakat awam kan enggak paham masalah tentang kebijakan-kebijakan di kantor ini. Apa salahnya proposal Kita dipelajari dulu? Masalah membantu atau tidak bantu nya nanti. Karena selama ini dari Pejabat sebelumnya alhamdulillah Kita saling ‘support‘, enggak ada masalah. Kok tiba-tiba sekarang berganti Pejabat kok sepertinya enggak mau berkawan. Secara tidak langsung kalau dari bahasa Pak Hariadi sendiri, ya udah proposal ini mau diapakan nih,” ucap Effet Yudha Saputra yang kecewa dengan sikap Hariadi, kepada Awak media ini, (17/4).

Karena melihat beberapa ‘kesemrawutan’ disini mengindikasi bahwa kepemimpinan Jumhari tidak mumpuni, akan diterbitkan pada pemeberitaan selanjutnya.

(Redaksi/Ogi “Jhenggot’)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!