Rabu, November 04, 2026

Gambar

Perpres No.64/2020 Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Tidak Peka Situasi Masyarakat Terlanda Pandemi Covid-19, Sedang Susah Dan Menderita

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah Sah dan Mengikat agar iuran BPJS Kesehatan dikembalikan seperti sedia kala, namun apakah keputusan Mahkamah Agung itusudah sah dan Mengikat?, karena rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 mendatang yang tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Lanjut
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Jakarta, Dengan mempertimbangkan melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024.

Lanjut
error: Content is protected !!