Senin, Oktober 26, 2026

Tag: Dr

Kejaksaan Agung periksa 2 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, terus bekerja menghajar para koruptor. Giliran ini, Kejaksaan Agung periksa 2 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Lanjut
Rakyat Perlu Tahu Inilah Satuan Kerja Kejaksaan Dengan Nilai Kerja Anggaran TERBAIK Tahun 2023

INTINEWS.CO.ID, SDM UNGGUL – Rakyat perlu tahu inilah Satuan Kerja Kejaksaan dengan Nilai Kerja Anggaran TERBAIK Tahun 2023

Lanjut
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Penyelenggaraan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan Dan Advocaat Generaal

INTINEWS.CO.ID, PERS RILIS – Siaran Pers, Nomor: PR–366/079/ K.3/ Kph.3/ 04/ 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin

Lanjut
Tim Hukum Ganjar Mahfud Mendaftarkan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi

INTINEWS.CO.ID, BICARA MEDSOS – Di Media sosial (medsos) Twitter/X akun Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo)  yang diposting tentang Tim Hukum Ganjar Mahfud mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Lanjut
Pertemuan Prabowo Subianto Ke Presiden Republik Indonesia Ke-6

INTINEWS.CO.ID, DAERAH – Pacitan. Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, M.A., atau lebih dikenal dengan “SBY” pada hari ini, Sabtu, 17 Februari 2024, ditemui calon presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto. Sepertinya mendiskusikan banyak hal pertemuan Prabowo Subianto ke Presiden Republik Indonesia ke-6, di Wisma Drupadi

Lanjut
Dilakukan Serah Terima Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perusakan Ekosistem Mangrove Dari Kejari Bintan Ke DLHK Kepri

INTINEWS.CO.ID, KAB. BINTAN – Perkara kasus perusakan mangrove jika menilik UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Pasal 98 ayat 1 merupakan perkara pidana dengan ancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar. Pada siaran pers, Nomor: PR-52/L.10.3/Kph.3/07/2023, dilakukan serah terima penanganan dugaan tindak pidana perusakan ekosistem mangrove dari Kejari Bintan ke DLHK Kepri.

Lanjut
Penegakan Hukum yang Tegas Dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional Di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023

INTINEWS.CO.ID, PROV. KEPRI – Dengan branding penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023, serangkaian acara pun diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) pada hari ini, Sabtu, 22 Juli 2023.

Lanjut
error: Content is protected !!