INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari yang lalu, yang menyebutkan bahwa usia Calon Wakil Presiden (Cawapres) minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. Resmi Bakal Calon Wakil Presiden Partai Golkar usung Gibran Rakabuming Raka Kader PDI Perjuangan yang merupakan Walikota Solo dan Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023), jadi sinyal Gibran Rakabuming Raka Kader PDI Perjuangan akan ikut konstestan Pilpres 2024.
Pada hari ini, Sabtu, 21 Oktober 2023, berlangsung rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golongan Karya (Golkar) di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat. Gibran Rakabuming Raka Walikota Solo dan juga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut hadir dalam rapimnas Partai Golkar tersebut dengan mengenakan baju batik.
Dalam Rapimnas Partai Golkar itu, secara resmi Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa Partai Golkar mengusung Gibran Rakabuming Raka menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) yang akan berpasangan dengan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto.
Partai Golkar bagian dari koalisi Indonesia maju (KIM) sudah resmi mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacawapres. Namun, Gibran adalah kader PDI Perjuangan yang kini masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Sampai diturunkan berita ini, PDI Perjuangan masih belum mengeluarkan pers rilis resminya menyatakan apakah Gibran Rakabuming Raka itu sudah hengkang menjadi anggota PDI Perjuangan?
Bagaimana posisi Jokowi di Pilpres 2024 nanti; “Diantara PDI Perjuangan yang mengusung Capres dan Cawapresnya yaitu Ganjar Pranowo – Mahfud Md atau KIM yang akan mengusung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka?”
Entah ya atau tidak bahwa terasa sangat pahit jika tidak ada loyalitas di dalam Politik.
(Redaksi/Popy)