Jumat, November 06, 2026

Kategori: UP DATE

Paripurna DPR Sahkan RUU Ekraf

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Paripurna, Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjadi  Undang-Undang (UU). RUU ini sebelumnya digodog Komisi X DPR RI bersama dengan Pemerintah selama enam kali masa sidang. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, RUU Ekraf akan mampu menjadi payung hukum dalam menciptakan ekosistem Ekraf, melindungi hak dan mendukung eksistensi setiap pelaku ekraf.

Lanjut
Hak Asasi Manusia: ‘SP3’

INTINEWS.CO.ID, PROVINSI KEPRI – mendengar kalimat peribahasa “semakin tinggi pohon, maka akan semakin kencang angin menerpanya”, yang diartikan dengan “semakin tinggi nilai/posisi seseorang maka semakin besar hal yang akan menjatuhkannya”. Apakah ada yang “menjahati” Pak Nurdin ?.  Atau apakah ada peluang mendapatkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) ?.

Lanjut
Alamak, Persetujuan RUU Pesantren Diwarnai Sejumlah Catatan

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang Kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut. Sebuah pendidikan tradisional yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan Istilah dayah atau rangkang atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau. Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut.

Lanjut
Komisi X Minta Menpora Ikuti Proses Hukum

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dengan dugaan  menerima suap terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian turut menyesalkan hal tersebut dan meminta agar Imam Nahrowi mengikuti semua proses hukum yang akan dilaluinya.

Lanjut
Komisi III Setujui RUU KUHP Disahkan di Paripurna

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akhirnya disetujui Komisi III DPR RI untuk disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI. Sejak mulai dibahas pada 2015 lalu, banyak isu krusial dalam RUU ini yang memakan waktu pembahasannya. Dengan segala kehati-hatian dan kajian mendalam, RUU KUHP sampai pula di penghujung pengesahan pada akhir periode keanggotaan 2014-2019.

Lanjut
error: Content is protected !!