INTINEWS.CO.ID, PERS RILIS – Tentang penjelasan Menko Polhukam seputar kasus 21-22 Mei 2019 di Jakarya pada saat Bertemu dengan Tokoh-Tokoh Gerakan SULUH KEBANGSAAN, sebagai berikut:
- Mengapa pada Pasca pencoblosan atau saat pengumuman hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden terjadi demo besar-besaran di Jakarta dan di beberapa kota di Indonesia?
- Karena ada yang merencanakan.
- Ada pengkondisian untuk pengumpulan massa demo di Jakarta paling tidak sama dengan aksi 212 yang lalu.
- Jauh hari sebelum pengumuman hasil Pemilu, Amin Rais telah mengeluarkan pernyataan untuk melakukan people power apabila ada kecurangan dan kalah dalam Pemilu.
- Pengumpulan massa besar gagal karena penyekatan dan himbauan dari unsur pimpinan di daerah cukup efektif.
- Apa sebenarnya tujuan demo akbar tersebut digelar di Jakarta?
- Menolak hasil Pemilu.
- Mendelegitimasi penyelenggara Pemilu.
- Mendelegitimasi Pemerintah.
- Mendiskualifikasi paslon 01.
- Menetapkan paslon 02 sebagai pemenang Pemilu.
- Apakah demo tersebut berlangsung damai, sesuai dengan komitmen pemrakarsanya?
- Tahap awal demo berjalan damai, sesuai aturan.
- Tahap berikutnya berlangsung brutal, lewat waktu yang diijinkan, menyerang petugas dengan berbagai alat (batu, bambu runcing, petasan besar dan bom molotov).
- Ada dugaan kuat bahwa demo anarkis sengaja dilakukan untuk memancing aparat bertindak over reaktif, sehingga menimbulkan korban dari pendemo.
- Aparat keamanan cukup sabar menghadapi pendemo, namun perlu bertindak tegas menghadapi massa beringas, anarkis yang akan membakar Bawaslu.
- Saat ini sedang terjadi operasi bangun opini untuk menyudutkan aparat keamanan dan menuduh aparat keamanan bertindak sewenang – wenang.
- Mengapa harus ada korban?
- Sangat kuat adanya dugaan bahwa diciptakan korban, sebagai martir.
- Dengan adanya martir, akan menyulut emosi massa untuk lebih beringas melakukan aksinya.
- Dengan adanya martir, akan memperbesar aksi melawan Pemerintah dengan menduduki KPU, Bawaslu, DPR dan Istana.
- Tujuan akhir akan memakzulkan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
- Apakah terjadi korban meninggal di arena demo sesuai rencana?
- Tidak dilaporkan adanya korban tembakan di arena demo karena aparat keamanan tidak dilengkapi dengan senjata api berpeluru tajam.
- Korban luka-luka dikalangan massa pendemo maupun aparat keamanan memang ada, akibat benturan yang cukup keras yang disulut oleh massa beringas dari pihak pendemo.
- Senjata api yang diduga akan digunakan menembak massa pendemo, keburu dapat diamankan aparat kepolisian dari pihak pendemo.
- Kalau ditempat demo tidak dilaporkan ada yang meninggal tertembak, lalu dimana kira-kira korban yang dilaporkan meninggal akibat tembakan senjata api?
- Sangat boleh jadi terjadi saat perusuh menyerang di beberapa lokasi di Jakarta, terutama asrama dan kantor-kantor Polisi.
- Dalam keadaan gelap, larut malam, secara mendadak para preman bayaran dengan berbagai senjata menyerang asrama Brimob di Petamburan yang juga dihuni keluarga dan anak-anak mereka, membakar mobil dinas dan pribadi. Maka terjadi konflik yang cukup keras tatkala pasukan Brimob bertahan, disitulah sangat mungkin terdapat korban yang meninggal dunia.
- Serangan perusuh ditempat lainnya juga sangat mungkin menimbulkan korban meninggal.
- Dari fakta awal yang ditemukan, bekas tembakan, selongsong peluru, arah peluru, arah tembakan dan perkenaan ada kencenderungan bukan dari senjata organik Polri, namun saat ini Polri sedang membentuk TPF (Tim Pecari Fakta) guna mencari kebenaran.
- Aksi apalagi yang dihadapi aparat keamanan selain aksi demo dan perusuh yang menyerang petugas?
- Adanya serangan teror dari pelaku terorisme yang sudah mempersiapkan diri untuk memanfaatkan momen 21-22 Mei 2019, namun dapat dinetralisir sebelumnya oleh aparat keamanan.
- Serangan hoax, Kampanye hitam yang terus menerus membangun opini negatif tentang kebijakan Pemerintah, pelaksanaan Pemilu, maupun dalam rangka memobilisasi massa datang ke Jakarta.
- Aksi menghabisi para pejabat negara melalui pembunuh bayaran yang dipasok senjata oleh sponsor. Aksi inipun dapat digagalkan oleh aparat keamanan yang saat ini telah menangkap para pelakunya.
- Aksi untuk membakar dan menjarah pusat-pusat perbelanjaan dan pemukiman Tionghoa, juga tidak terjadi, dengan pengetatan penjagaan oleh TNI dan Polri.
- Kesimpulan
- Krisis seperti ini tidak akan terjadi kalau semua pihak dapat menahan diri, menyelesaikan permasalahan pada jalur konstitusi.
- Aparat keamanan telah banyak sekali menyampaikan ajakan, himbauan kepada pihak manapun dalam Pemilu untuk taat hukum, ada jalur-jalur hukum yang dapat dilakukan guna menyelesaikan persoalan dalam Pemilu.
- Pada kenyataannya ada satu pihak yang menyelesaikan persoalan dijalanan dengan pengerahan massa dalam jumlah yang besar.
- Kecuali, itu memang ada dugaan terjadinya langkah-langkah sistematis, terencana untuk menimbulkan korban sebagai martir yang akan memicu chaossecara Nasional.
- Menghadapi para pendemo aparat keamanan telah bertindak profesional dan hati-hati menggunakan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku untuk tidak offensive (menyerang) tetapi dalam posisi defensive (bertahan, menunggu), sambil melakukan langkah-langkah persuasif, kalaupun ada tindakan langkah-langkah yang berlebihan menyalahi prosedur, maka Polri telah membentuk TPF (Tim Pencari Fakta) yang bekerjasama dengan Komnas HAM guna melakukan tindakan hukum.
- Untuk saat ini kepolisian/Apkam/aparat penegak hukum telah memiliki banyak bukti dari penangkapan tokoh intelektual maupun para perusuh dan sementara sedang didalami untuk mengungkap lebih jauh tentang kasus 21- 22 Mei 2019 dengan semua pelibatannya.
- Saat ini telah kita saksikan bersama tuduhan adanya kecurangan dalam pemilu akan diselesaikan lewat jalur konstitusi atau MK.
- Masyarakat harap tenang tidak terpengaruh berbagai spekulasi yang saat ini ramai berkembang di masyarakat terutama lewat dunia maya. TNI/Polri tetap kompak dan selalu siaga guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jakarta, 28 Mei 2019
Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,
Wiranto
@Sumber berita&foto, https://polkam.go.id/penjelasan-menko-polhukam-seputar-kasus-21-
(Redaksi).