“Memang rencana pembunuhan kepada pejabat itu’kan ditujukan atau dimaksud untuk memberikan rasa takut agar pejabat yang bersangkutan mengurangi aktivitasnya, lemah. Tetapi kita tidak seperti itu, biarpun ada ancaman pembunuhan kita semua tetap bekerja keras sesuai dengan prosedur yang ada dengan orientasi kami adalah mengamankan keselamatan negara,” ujar Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Menko Polhukam mengatakan, soal nyawa itu ada di tangan Allah SWT. Oleh karena itu, ia berharap polisi dapat mengusut tuntas mengenai rencana pembunuhan yang sangat serius seperti ini. Sebab memang yang diancam tidak hanya 4 orang, tetapi ada pejabat-pejabat lain yang juga diancam.
“Saya kira kita tidak perlu surut dengan ancaman itu dan kita tetap teguh untuk menegakkan kebenaran, menegakkan keamanan nasional,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan ada empat orang pejabat negara yang menjadi target pembunuhan dalam aksi 22 Mei lalu. Keempatnya yaitu;
- Menko Polhukam Wiranto,
- Menko Maritim Luhut B Pandjaitan,
- Kepala BIN Komjen Pol Budi Gunawan,
- Staf Khusus Presiden Gories Mere.
Selain itu, ada juga salah satu pimpinan lembaga survei yang turut menjadi target pembunuhan.
“Dasar kami sementara hanya BAP, berita acara itulah yang resmi, hasil pemeriksaan kepada tersangka yang kita tangkap. Jadi bukan karena berdasarkan informasi intelijen, beda, kalau informasi intelijen itu tidak perlu justitia, ini pro justitia pemeriksaan resmi. Itu mereka menyampaikan nama,” kata Tito.
“Yang jelas kami selalu sejak awal begitu ada informasi selalu memberikan pengamanan dan pengawalan kepada yang bersangkutan. Pelaku-pelaku yang disuruh untuk melakukan eksekusi itu tertangkap semua. Senjatanya sudah paham, empat senjata kemudian kita masih mengembangkan orang yang menyuruh, tidak lama juga kita akan proses hukum,” sambungnya.
Sebelumnya, Kadiv. Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal merilis enam tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal yaitu HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka juga termasuk yang terlibat dalam rencana pembunuhan tokoh nasional. Masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda mulai dari leader, eksekutor, hingga penyuplai senjata.
(Sumber foto&berita, https://polkam.go.id/menko-polhukam-walau-ada-ancaman-pembunuhan-kita/).