INTINEWS.CO.ID, NASIONAL –Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, bagi masyarakat yang telah menjadi peserta Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI, Pengumuman nama peserta Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI yang lulus tahap tes kompetensi, dan keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
dari sumber berita https://komisi-kejaksaan.go.id/pengumuman-hasil-tes-kompetensi-calon-anggota-komisi-kejaksaan-ri-masa-jabatan-tahun-2019-2023/, pengumuman sebagi berikut :
BERDASARKAN HASIL RAPAT PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI KEJAKSAAN RI PADA HARI SENIN TANGGAL 08 JULI 2019 PUKUL 15.00 WIB, MAKA PANITIA SELEKSI MENGUMUMKAN NAMA PESERTA CALON ANGGOTA KOMISI KEJAKSAAN RI YANG LULUS TAHAP TES KOMPETENSI (BERIKUT PENGUMUMAN TERLAMPIR)