INTINEWS.CO.ID, KOTA BATAM Adv. Sebagai pengelola baru Terminal Ferry Internasional Batam Center PT Metro Nusantara Bahari kantongi izin SoCPF.

Pengelola Baru Terminal Ferry Internasional Batam Center PT Metro Nusantara Bahari Kantongi Izin SoCPF

Pengelola baru Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center, PT Metro Nusantara Bahari telah mengantongi izin pemenuhan keamananan fasilitas pelabuhan atau Statement of Compliance of Port Facility (SoCPF) sementara yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, berlaku per tanggal 2 Agustus 2024.

“Fasilitas pelabuhan ini telah di verifikasi dan beroperasi sesuai rancangan keamanan fasilitas pelabuhan,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (3/8/2024).

Pengelola Baru Terminal Ferry Internasional Batam Center PT Metro Nusantara Bahari Kantongi Izin SoCPF
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto dokumentasi INTINEWS.co.id, (3/8).

Lanjutnya, izin tersebut sekaligus menjawab isu akan keraguan standar fasilitas di pelabuhan tersebut.

“Dengan demikian tujuan untuk menciptakan kondisi yang aman bagi operasional kapal dan fasilitas pelabuhan berstandar internasional dapat tercapai, pada akhirnya bisa berdampak positif bagi dunia usaha dan perekonomian kota Batam,” terangnya.

Baca juga: Transformasi Kemajuan Batam Jadi Pembahasan Utama Forum Bakohumas 2024

Ariastuty menambahkan bahwa Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan dan terus mengevaluasi pelayanan yang telah diberikan.

“BP Batam bersama mitra pengelola baru bertekad untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa Terminal Ferry Internasional Batam Centre dengan harapan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara,” pungkasnya.

(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)