Jumat, November 06, 2026

Penulis: www.intinews.co.id

www.intinews.co.id is the legal cyber news in Indonesia with professionality, actual and no hoaxes. @Motto: "Continuous struggle against oppressors with fact data!"
Alamak, Persetujuan RUU Pesantren Diwarnai Sejumlah Catatan

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang Kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut. Sebuah pendidikan tradisional yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan Istilah dayah atau rangkang atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau. Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut.

Lanjut
Pemboikotan Sawit Indonesia Oleh Uni Eropa Tidak Bisa Diabaikan

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL -Produk sawit Indonesia yang diboikot oleh Uni Eropa terselip kepentingan dagang untuk melindungi produk mereka sendiri, yaitu ‘Sun Flower Oil’ dan ‘Rapeseed Oil’. Namun, tidak adanya keterbukaan dan keseriusan tindakan dari Pemerintah pada pelaku industri sawit yang nakal telah ikut mempersulit munculnya kepercayaan masyarakat Eropa.

Lanjut
Komisi X Minta Menpora Ikuti Proses Hukum

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dengan dugaan  menerima suap terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian turut menyesalkan hal tersebut dan meminta agar Imam Nahrowi mengikuti semua proses hukum yang akan dilaluinya.

Lanjut
Komisi III Setujui RUU KUHP Disahkan di Paripurna

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akhirnya disetujui Komisi III DPR RI untuk disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI. Sejak mulai dibahas pada 2015 lalu, banyak isu krusial dalam RUU ini yang memakan waktu pembahasannya. Dengan segala kehati-hatian dan kajian mendalam, RUU KUHP sampai pula di penghujung pengesahan pada akhir periode keanggotaan 2014-2019.

Lanjut
Kuatkan Hati Membangun Kepri

INTINEWS.CO.ID, PROVINSI KEPRI – Plt. Gubernur Kepri H Isdianto mengajak para pegawai untuk menguatkan hati membangun dan memajukan Negeri Segantang Lada ini. Apa yang dicita-citakan para pejuang pembentukan provinsi harus terus diwujudkan.

Lanjut
error: Content is protected !!