INTINEWS.CO.ID, KAB. TANJUNG BALAI KARIMUN – Bagi yang mau dapat penghentian pentuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif di ungkap saat kunker Kajati Kepri Gerry Yasid, SH., MH Ke Kab. Tanjung Balai Karimun. Pers rilis Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri).
LanjutView More




