Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai Berupa Kuota Rokok Di FTZ Tanjungpinang Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Negara Republik Indonesia ini adalah Negara Hukum. Diketahui sebelumnya viral di berita tentang kegerahan masyarakat Kota Tanjungpinang terkait bebasnya peredaran rokok ilegal. Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah mewujudkan penegakan supremasi hukum “Hukum menjadi Panglima” di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan melakukan penyidikan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok di FTZ Tanjungpinang kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Lanjut