INTINEWS.CO.ID, PETI ES – Prov. Kepri. Intelijen Kejaksaan Agung ke Pidsus Kejati Kepri Atau Satgas PKH Penyelidikan SK Gubernur Tentang IUPJL-PSWA pada Hutan Produksi Pulau Rempang, apakah terseret Joni Hendra Putra DPMPTSP Kepri dan Bherly Andia DLHK Kepri? Entahlah
LanjutINTINEWS.CO.ID, KAB. BINTAN – Perkara kasus perusakan mangrove jika menilik UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Pasal 98 ayat 1 merupakan perkara pidana dengan ancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar. Pada siaran pers, Nomor: PR-52/L.10.3/Kph.3/07/2023, dilakukan serah terima penanganan dugaan tindak pidana perusakan ekosistem mangrove dari Kejari Bintan ke DLHK Kepri.
Lanjut



