Di Masa Covid 19 Walikota Batam Jangan Tutup Mata Karyawan Lagi Hamil Di PHK

INTINEWS.CO.ID, KOTA BATAM – Indonesia itu negara hukum, artinya segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara serta administrasi pemerintahan harus didasarkan pada Hukum dan Segala produk perundang-undangan yang berlaku. ‘Keanehan’ di masa kesulitan pandemi Covid-19 ini entah apa yang dilandaskan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemko Batam melihat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 5 Orang Karyawan Tetap (Permanen) PT TDK ELECTRONICS INDONESIA. PHK atau Pemberhentian 5 pegawai permanen yang sudah bekerja bertahun-tahun (ada yang lebih 10 Tahun) itu dirasakan sepihak oleh ke 5 Orang tersebut, bahkan salah satunya ada Karyawati yang lagi hamil Tua.

Lanjut